Google
 

A. Latar Belakang

Perkembangan pasar modal sebagai lembaga piranti investasi memiliki fungsi ekonomi dan keuangan yang semakin di perlukan oleh masyarakat sebagai media alternatife dan penghimpun dana (Suad Husnan, 1994 :1). Dalam fungsi ekonominya pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender (pihak yang mempunyai kelebihan dana) ke borrower (pihak yang memerlukan dana) dengan menginvestasikan dana yang mereka miliki, lender mengharapkan memperoleh imbalan dari penyerahan dana tersebut dari sisi borrower, tersedianya dana dari pihak luar lender memungkinkan mereka melakukan investasi tanpa harus menunggu tersedinya dana hasil operasi perusahaan. Dalam fungsi keuangannya dilakukan dengan menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk investasi tersebut (Suad Husnan, 1994 : 2).

Para investor yang bertransaksi di lantai bursa bertujuan menghimpun dana dari keuntungan sebesar mungkin dari dirinya ataupun perusahaanya. Agar dapat membuat suatu keputusan dalam memilih fortopolio investasi yang menguntungkan, investor memerlukan informasi. Suatu informasi memiliki makna bila informasi tersebut menyebabkan investor melakukan transaksi di pasar modal yang akan tercermin dalam indikator atau karakteristik pasar seperti volume perdagangan, harga saham dan lain-lain. Di pasar modal banyak sekali informasi yang dapat di manfaatkan. Selain memiliki fungsi ekonomi dan keuangan, pasar modal juga mempunyai beberapa daya tarik dari berbagai lender maupun borrower adapun daya tarik pasar modal tersebut antara lain :

1. Diharapkan pasar modal ini akan menjadi alternatif penghimpun dana selain sistem perbankan.

2. Pasar modal mempunyai beberapa pilihan investasi yang sesuai dengan resiko mereka, seandainya tidak ada pasar modal para lender mungkin hanya bias menginvestasikan dana mereka dalam system perbankan.

Pasar modal mempunyai beberapa pilihan investasi yang sesuai dengan resiko mereka, seandainya tidak ada pasar modal para lender mungkin hanya bias menginvestasikan dana mereka dalam system perbankan.

Selain kedua aspek yang menjadi daya tarik tersebut,. Baik bagi lender maupun borrower, faktor lain yang mempengaruhi permintaan maupun penawaran dalai tingkat harga saham tersebut. bila saham tersebut dinilai terlalu tinggi oleh pasar, jumlah permintaanya akan berkurang. Harga saham yang terlalu tinggi menyebabkan saham bersangkutan tidak liquid. Investor jadi enggan membeli baik karena mereka berpikir sudah mencapai puncaknya maupun karena biaya yang semakin tinggi. Agar saham bisa liquid maka sebuah perusahaan gopublic mempunyai pilihan menambah jumlah saham untuk membuat harga lebih rendah untuk merangsang perdagangan. Biasanya dengan penambahan jumlah saham maka secara otomatis harga saham akan turun.

Cara yang di lakukan oleh emiten untuk mepertahankan agar sahamnya tetap berada dalam rentang perdagangan yang optimal dalai dengan pemecahan saham (Stock Split-up). Sehingga diharapkan daya tarik investor meningkat terutama untuk investor kecil (Ewijaya, 1999 : 54). Pendapat lain yang mengutarakan bahwa untuk menstabilkan harga saham dengan melakukan Stock Split adalah "alasan perusahaan melakukan pemecahan adalah untuk menyesuaikan harga pasar dari saham perusahaan pada tingkat dimana lebih

banyak individu dapat menginvestasikan dalam saham sehingga dapat meningkat jumlah saham yang beredar dana membuatnya lebih dapat di pasarkan. Contohnya IBM, pernah melakukan stock split dengan maksud untuk memperoleh dana dana yang lebih luas atas sahamnya dengan menambah daya pemasaran sahamnya" (Keiso Dan Weygaman, 1995 : 368). Manfaat split secara tidak langsung nampak pada laporan perusahaan, yaitu dampak yang ditimbulkan dari sinyal yang ditimbulkan di bursa.

Dampak ini bisa positif atau negatif. Jika positif maka investor lebih tertarik untuk memperebutkan saham perusahaan itu yang tentu berakibat harga saham tersebut terdongkrak naik dan akhirnya tujuan perusahaan untuk mencapai seluas-luasnya kesejahteraan para pemegang perusahaan akan tercapai. Dari latar belakang tersebut di atas penulis tertarik untuk meneliti bagaimana pengaruh pemecahan saham terhadap saham dan return saham sebelum dan sesudan pengumuman, khususnya saham biasa yang melakukan pemecahan saham pada periode 1 januari 2000 sampai 31 desember 2003 dan penelitian ini tidak membatasi pada jenis perusahaan yang diteliti dan penulis

mengambil judul "Pengaruh Publikasi Pemecahan Saham (Stock Split) Terhadap Harga Saham dan Return Saham".

 

 

B. Perumusam Masalah

 

Dari uraian diatas yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah :

1. Apakah pengumuman Stock Split mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap harga saham ?


2. Apakah pengumuman Stock Split mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham ?

C. Pembatasan Masalah

Penelitian ini menekankan pada pengumuman stock split perusahaan gopublik yang listing di Bursa Efek Jakarta pada periode 1 januari 2000 sampai 31 desember 2003 dan harga saham yang dipakai adalah harga saham pada sesi penutupan. Penentuan periode jendela (window period) dalam penelitian ini adalah 10 hari perdagangan yang mencakup 5 hari sebelum pencatatan split dan 5 hari sesudah pencatatan split.

 

D. Tujuan Penelitian

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengumuman saham (Stock Split ) yang dilakukan oleh perusahaan go-publik apakah mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham dan harga saham.

 

E. Manfaat Penelitian

Dengan penelitian mengenai pengaruh publikasi pemecahan saham stock split terhadap return dan saham ini dapat memberikan manfaat sebagai berikut :

1. Memberikan tambahan pertimbngan bagi perusahaan go-public yang tertarik untuk menerapkan kebijaksanaan Stock Split dalm mencapai tujuan perusahaan.

2. Memberikan referensi tambahan kepada pihak-pihak lain yang berminat untuk melakukan penelitian yang sejenis.

3. Bagi penulis akan menambah pengetahuan dalam bidang penelitian dan pasar modal terutama pada masalah pokok penelitian.

 

F. Hipotesa

1. Ada pengaruh yang signifikan secara statistik akibat pengumuman pemecahan saham (Stock Split) terhadap harga saham.

2. Ada pengaruh yang signifikan secara statistic akibat pengumuman pemecahan saham (Stock Split) terhadap return saham.

 

A. Pengertian Pasar Modal

Pasar diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk saling mengadakan pertukaran barang atau jasa (F.K.Reilliy,1989). Pengertian pasar modal adalah salah satu jenis pasar modal,dimana para investor bertemu untuk menjual atau membeli surat-surat berharga. Menurut Sunariyah pasar modal adalah suatu pasar yang disiapkan guna memperdagangkan sahan-saham, obligasi-obligasi dan sejenis surat berharga lainya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek baik itu pemerintah ataupun swasta (Sunariyah , 1997 : 3). Pasar modal merupakan alternatif mengenai pembiayaan pembangunan. Modal dari pasar modal dapat berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Di pasar modal yang diperjual belikan adalah kepemilikan perusahaan dan surat pernyataan utang suatu perusahaan. Kepemilikan ini dapat berupa saham, surat pernyataan utang lainya yang berjangka panjang. (Algifari, 1997 : 7). Pasar modal mempunyai peran penting kegiatan ekonomi secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai alat untuk mengalokasikan sumberdaya ekononmi secara optimal. Perusahaan yang memerlukan dana memandang pasar modal sebagai alat untuk memperoleh dana yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan modal yang diperoleh dari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari sini, selain modal memperolehnya, juga biaya yang diperlukan lebih murah. (algifari, 1997 : 8).

Pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities maupun perusahaan swasta (Suad Husnan, 1994 : 3 ).

Secara empiris, bahwa pasar modal (Capital Market) memiliki andil yang besar bagi perekonomian suatu negara. Dominasi perdagangan obligasi dalam penghimpunan dana dari Amerika Serikat merupakan salah satu fakta. Oleh karena itu, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa perkembangan ekonomi suatu Negara secara keseluruhan harus dapat diukur dari seberapa jauh perkembangan pasar modal dan industri sekuritas paada negara yang dimaksud. Namun demikian fakta diatas tidak memberikan jaminan bahwa untuk menghidupkan perekonomianya, setiap negara harus menghidupkan pasar modalnya, karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan secara matang, baik internal maupun eksternal. Apalagi dalam suatu negara, sedang dalam proses awal pembangunan. Tuntutan keberdaan pasar modal sangat ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran serta kesiapan masyarakat yang bersangkutan. Setelah suatu perekonomian mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi dalam pembangunan ekonomi para warga negara mulai mengambil spesialisasi masing-masing dalam bidang produksi dan jasa, maka kecenderungan dalam fisik perlahan-lahan menghilang dan bergeser ke arah aktiva finansial. (Marsuki Usman, Singgih Riphat, Syahrir Ika, 1997 : 1). Sedangkan menurut kepres No. 60 Tahun 1980, pasar modal adalah : Bursa yang merupakan sarana untuk mempertemukan penawar dan peminta dana jangka panjang dalam bentuk efek. Adapun pengaruh pasar modal secara umum tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1548/KMK/1990 : Pasar modal adalah suatu sistem keuangan yang terorganisir. Termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga-lembaga perantara dibidang keuangan serta keseluruhan surat-surat berharga.

Berdasarkan beberapa pengerian pasar modal diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :

1.pasar modal bisa berupa pasar dalam artian abstrak atau dalam artian konkrit (sesungguhnya). Dalam artian abstrak, maka perdagangan surat berharga tidak harus terjadi pada suatu tempat tertentu. Sementara itu pasar modal dalam bentuk konkrit ialah bursa efek atau yang lebih dikenal dengan istilah stock exchange.

2.Komoditi yang diperdagangkan dipasar modal adalah surat-surat berharga (Financial assets).

3. Surat berharga sekuritas yang diperjual belikan dipasar modal adalah surat berharga yang diterbitkan oleh suatu badan hukum berbentuk PT (Perseroan Terbatas), baik yang dimiliki oleh swasta maupun pemerintah.

4. Bursa efek merupakan bentuk konkrit dari pasar modal. Bursa efek merupakan pasar yang terorganisasi (a higly organized market). Disebut demikian karena terdapat serangkaian peraturan yang mengikat pihak-pihak terkait didalamnya.

 

B. Jenis Pasar Modal

Penjualan saham kepada masyarakat dapat dilakukan dengan beberapa cara umumnya penjualan dilakukan sesuai dengan bentuk pasar modal dimana sekuritasnya tersebut diperjual belikan. Jenis-jenis pasar modal ada beberapa macam yaitu :

1.Pasar Perdana (Primary Market)

Pasar Perdana adalah penawaran saham yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh perusahaan sebelum saham tersebut diperdagangkan dipasar sekunder. Pengaruh tersebut menunjukkan bahwa pasar perdana adalah pasar bagi saham atau sekunder lainnya yang pertama kali diterbitkan dan ditawarkan dalam pasar modal. Harga dipasar perdana ditentukan oleh emiten dan penjamin emisi berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. Hasil atau penjualan saham tersebut keseluruhannya masuk sebagai modal perusahaan.

2.Pasar sekunder (Secondary Market)

Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Jadi pasar sekunder adalah pasar bagi saham dan sekuritas lainnya yang sudah ada dan sudah diperdagangkan dalam bursa efek yang secara luas. Harga saham dipasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran dipengaruhi oleh dua faktor yaitu Pertama, faktor internal perusahaan merupakan, merupakan faktor yang berhubungan dengan kebijakan internal perusahaan beserta kinerja yang telah dicapai, misalnya besarnya dividen yang dibagi, kinerja manajemen perusahaan, prospek perusahaan dimasa yang akan datang dan sebagainya. Kedua, faktor eksternal perusahaan, yaitu hal-hal yang diluar kemampuan perusahaan untuk mengendalikan antara lain yaitu terjadi gejolak politik, perubahan kebijakan moneter dan laju inflasi yang tinggi. Dibandingkan dengan perdagangan pasar perdana, perdagangan pasar sekunder mempunyai volume perdagangan yang jauh lebih besar. Namun demikian, hasil penjualan saham biasanya tidak lagi masuk sebagai modal perusahaan, melainkan masuk kedalam kas para pemegang saham.

3.Pasar Ketiga ( Third Market )

Pasar ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain dibursa efek (Over The Counter Market ). Pasar ketiga merupakan pasar perdagangan surat berharga pada saat pasar sekunder tutup. Di Indonesia pasar ketiga ini disebut bursa paralel, dimana menurut Pakdes 1989 bursa paralel merupakan suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir diluar bursa efek resmi, dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh perserikatan perdagangan uang dan efek dengan diawasi dan dibina oleh BAPEPAM. Dalam pasar ketiga ini tidak memiliki pusat lokasi perdagangan yang dinamakan Floor Trading (lantai bursa). Operasi yang ada pada pasar ketiga berupa pemusatan infornasi yang disebut Trading Information. Informasi yang diberikan pasar ini meliputi: argaharga saham, jumlah transaksi, dan keterangan lainnya mengenai surat berharga yang bersangkutan. Dalam sistem perdagangan pialang dapat bertindak dalam kedudukan sebagai pedagang efek maupun sebagai perantara pedagang. Dalam rangka operasi bursa paralel, yaitu ketentuan tentang:

a. Syarat-syarat untuk memperdagangkan efek dipasar paralel (Admission at Paralel Market)

b. Peraturan perdagangan dipasar paralel (Trade Trading Rules in The Paralel Market)

c. Peraturan tentang pencatatan harga saham dipasar paralel (quation rules in the paralel market)

4.Pasar keempat (Fourth Market)

Pasar keempat merupakan bentuk perdagangan efek antar investor atau dapat diartikan dengan pengalihan saham dari satu pemegang ke pemegang saham lainnya tanpa melalui perantara pedagang efek untuk menghindari adanya komisi. Pasar keempat umum menggunakan jaringan komunikasi untuk melakukan transaksi dalam perdagangannya yang biasanya dilakukan dalam jumlah besar (Block Sale). Meskipun transaksi terjadi secara langsung antar investor namun transaksi block sale tersebut harus dilaporkan dan dicatat pada bursa efek. Pasar modal dapat pula dibedakan menurut proses penyelenggaraan transaksi antara pelaku pasar, yang terdiri dari :

1.Pasar Spot

Pasar spot adalah pasar modal yang memperdagangkan sekuritas untuk diserah terimakan secara langsung. Artinya jika seseorang membeli sekuritas, maka pada saat itu juga akan menerima sekuritas yang dibeli tersebut.

2.Pasar futures atau forward

Pasar futures adalah pasar modal dimana sekuritas akan diselesaikan dikemudian hari atau beberapa waktu sesuai dengan perjanjian. Proses transaksi memuat kesempatan mengenai terjadinya transaksi dan saat penyerahan harus dilakukan. Penyerahan sekuritas yang dibeli akan dilakukan dimasa yang akan datang. Karena adanya perbedaan waktu antara tanggal transaksi dengan penyerahan sekuritas, akan menimbulkan resiko kenaikan atau penurunan harga resiko semaam ini harus dipertimbangkan oleh kedua belah pihak yang bertransaksi.

3.Pasar opsi

Adalah pasar yang memperdagangkan untuk menentukan pilihan terhadap saham atau obligasi. Pilihan tersebuat adalah persetujuan hak pemegang saham untuk membeli atau menjual dalam waktu tertentu. Hak opsi yang dimiliki pemegang saham hanya dapat dipergunakan dalam periode waktu tertentu. Dengan demikian apabila dalam periode tersebut tidak digunakan kesepakatan hak opsi tersebut dinyatakan batal demi hukum.

 

 

 

C. Fungsi Pasar Modal

Menurut keppres No 52 tahun 1976, keberadaan pasar modal diindonesia mempunyai tujuan sebagai berikut :

1. Mempercepat proses perluasan pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan-perusahaan swasta, untuk pemerataan pendidikan masyarakat.

2. Lebih mengairahkan partisipasi masyarakat dalam pengarahan dan perhimpunan dana untuk digunakan secara produktif dalam pembiayaan nasional.

Fungsi pasar modal meliputi (Sri H.Handoyo, Fandy, 1996) :

1. Bagi pemerintah (sektor pembangunan) pasar modal merupakan wahana untuk memobilisasi dana masyarakat, dimana dana tersebut tidak mempunyai efek inflatoir.

2. Bagi dunia usaha modal adalah alternatif untuk memperoleh dana segar yaitu dengan go publik.

3. Bagi investor, pasar modal merupakan salah satu alat penyalur dana (Investasi) selain deposito berjangka dan tabungan.

Tanjung (1990), membedakan fungsi modal menjadi fungsi secara makro dan mikro.

Dari sudut pandang makro, fungsi pasar modal adalah :

1. Sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan investasi atau pembangunan nasional baik dari sektor pemerintahan maupun swasta.

2. Sebagai salah satu wujud dari instrumen moneter yaitu melalui pelaksanaan open market policy.

3. Sebagai salah satu cara untuk mengikutsertakan pemodal kecil dalam kegiatan pembangunan disektor pemerintah atau swasta. Dari sudut pandang mikro, fungsi pasar modal mencakup beberapa hal :

1. Untuk menyehatkan struktur pemodalan perusahaan.

2. Dalam situasi tertentu go public juga dijadikan salah satu cara untuk menaikkan nilai perusahaan.

D. Sejarah Singkat Pasar Modal Indonesia

Era pasar modal diindonesia dapat dibagi menjadi 6 periode. Periode pertama adalah periode jaman Belanda mulai tahun 1912 yang merupakan tahun didirikannya pasar modal yang pertama. Periode kedua adalah periode orde lama yang dimulai pada tahu 1952. Periode ketiga adalah periode ordebaru yang diaktifkannya kembali pasar modal pada tahun 1977. Periode keempat dimulai pada tahun 1988 adalah periode bangunnya pasar modal dari tidur yang panjang. Periode kelima adalah periode otomatisasi pasar modal mulai tahun 1995. Periode keenam adalah periodekrisis moneter mulai bulan agustus 1997. ( Jogiyanto, 1997 : 37 ). Periode pertama pasar modal di Indonesia dimulai pada tanggal 14 desember 1912, suatu asosiasi 13 broker dibentuk di jakarta. Asosiasi ini diberi nama Belandanya sebagai " Vereniging Voor Effecten Handel " yang merupakan cikal bakal pasar modal pertama di Indonesia. Selain di Jakarta pasar modal tersebut juga didirikan di Surabaya pada tanggal 1 januari 1925, setelah berakhirnya perang dunia I, disusul kemudian di Semarang yang didirikan pada tanggal 1 agustus 1925, pasar-pasar modal ini beroperasi sampai kedatangan jepang di indonesia di tahun 1942. Setelah jepang meninggalkan indonesia, pada tanggal 1 september 1951 dikeluarkan Undang- Undang Darurat No.12 yang kemudian dijadikan UU No.15/1952 tentang pasar modal. Juga melalui Keputusan Menteri Keuangan No.28973/Undang-Undang tanggal 1 Nopember 1951. Bursa Efek Jakarta ( BEJ ) akhirnya dibuka kembali pada tanggal 3 Juni 1952. Dan peristiwa tersebut merupakan periode kedua sejarah perkembangan pasar modal di Indonesia atau yang lebih dikenal dengan periode Orde Lama. Tujuan dibukanya kembali bursa ini untuk menampung oligasi pemerintah yang dikeluarkan pada tahun-tahun sebelumnya. Tujuan lainnya adalah untuk mencegah larinya ke luar negeri saham-saham perusahaan Belanda yang dulunya diperdagangkan di pasar modal di Jakarta. Bursa ini berkembang cukup baik walaupun surat berharga yang diperdagangkan umumnya adalah obligasi oleh perusahaan Belanda dan obligasi pemerintah Indonesia lewat Bank perkembangan Indonesia. Namun dengan adanya sengketa antarapemerintah RI dengan Belanda mengenai Irian Barat, semua bisnis Belanda dinasionalkan melalui UU Nasionalisasi No.86 tahun 1958. Sengketa ini mengakibatkan larinya modal Belanda dari tanah Indonesia. Akibatnya mulai tahun 1960, sekuritas-sekuritas perusahaan Belanda sudah tidak diperdagangkan lagi di Bursa Efek Jakarta.

Periode ketiga ditandai dengan lahirnya kembali BEJ pada tahun 1977. Periode ini lebih kenaldengan periode Orde Baru, berdasarkan Keputusan Presiden No. 52 tahun 1976 yang isinyaberupa penetapan pendirian pasar modal, Pembentukan Badan Pembina Pasar Modal, Pembentukan Badan Pelaksana Pasar Modal ( BAPEPAM ) dan PT. Dana reksa. Presiden Suharto meresmikan kembali Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 10 Agustus 1977. PT semen cibinong merupakan perusahaan pertama yang tercatat di BEJ. Periode ini disebut juga dengan periode tidur yang panjang, karena sampai dengan tahun 1988 hanya sedikit sekali perusahaan yang tercatat di BEJ, yaitu 24 perusahaan saja. Kurang menariknya pasar modal pada periode ini dari segi infestor mungkin disebabkan oleh tidakdikenakannya pajak atas bunga deposito, sedang penerimaan dividen dikenakan pajak penghasilan sebesar 5%.

Periode keempat dimulai dari tahun 1988 sampai dengan 1995 atau yang lebih dikenal dengan sebutan periode bangun dari tidur yang panjang.

Sebelum tahun 1988 hanya terdapat perusahaan yang terdaftar di BEJ. Setelah tahun 1988, selama tiga tahun saja, yaitu sampai tahun 1990, jumlah perusahaan yang terdeaftar di BEJ meningkat sampai dengan 127, sampai dengan tahun 1966 jumlah perusahaan yang terdaftar menjadi 238.pada periode ini, infial public offering (IPO), menjadi peristiwa Nasional. Peningkatan tersebut disebabkan oleh hal sebagai berikut :

1. Permintaan dari investor asing

Investor asing melihat bahwa pasar modal di Indonesia telah maju dengan pesat pada periode ini dan mempunyai prospek yang baik. Investor asing tertarik dengan pasar Indonesia karena dianggap sebagai pasar yang menguntungkan untuk diversifikasi secara Internasional. Kepemilikan investor asing tersebut dibatasi sampai dengan 49% dari sekuritas yang terdaftar dibursa.

2. Pakto 88

Pakto 88 merupakan reformasi tanggal 27 oktober 1988yang dikeluarkan untuk merangsang ekspor non migas, meningkatkan efisiensi dari bank komersial, membuat kebijaksanaan moneter lebih efektif, meningkatkan simpanan domestik dan meningkatkan pasar modal salah satu hasil reformasi pakto 88 adalah mengurangi reserve requiment dari bank-bank deosito. Akibat dari reformasi ini adalah pelepasan dana sebesar Rp 4 triliun dari bank Indonesia ke sektor keuangan. Akan lebih lanjut masyarakat mempunyai cukup dana untuk bermain di perusahaan.

3. Perubahan Generasi

perubahan generasi kultur bisnis terhadap periode ini, yaitu dari kultur bisnis keluarga tertutup kekultur bisnis profesional yang terbuka yang memungkinkan profesional dari luar keluarga untuk duduk dikursi kepemimpinan perusahaan. Perubahan radikal menuju ke perusahaan profesional terbuka ini juga merupakan faktor perkembangan pasar modal,

yaitu dengan mulai banyaknya perusahaan keluarga yang go publik.

Periode ini jugta di catat sebagai periode kebangkitan dari bursa efek Surabaya Stock Exchange (SSX), dilahirkan kembali pada tanggal 6 juni 1989. Semua sekuritas yang tercatat di Bursa Efek Jakarta juga secara otomatis diperdagangkan di BES.

Periode kelima disebut dengan periode otomatisasi yang dimulai sejak tahun 1995. Karena peningkatan kegiatan transaksi yang dirasakan sudah melebihi kapasitas manual, maka BEJ memutuskan untuk mengotomatisasi yang diterapkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) diberi nama Jakarta Automed Trading System (JATS) dan mulai dioperasikan pada hari senin tanggal 22 mei 1995. JATS adalah sistem otomatisasi menggunakan jaringan komputer yang di gunakan oleh broker untuk perdagangan sekuritas di Bursa Efek Jakarta. Dengan JATS mampu menangani sebanyak 50.000 transaksi setiap harinya,sedangkan dengan sistem manual hanya mampu menangani 3.800 transaksi tiap harinya saja. Ini juga meningkatkan rata-rata volume perdagangan setiap harinya yang dulu hanya sebesar 14,8 juta lembar dalam 1.606 transaksi dengan nilai Rp 46 Milyard untuk transaksi reguler, sekarang bisa mencapai 18 juta lembar dalam 2.268 transakai dengan nilai Rp 58 Milyard. Sedangkan untuk transaksi non-reguler yang dulunya hanya sebesar 19,3 juta lembar dalam 174 transaksi dengan nilai Rp 61 Milyard. Setelah menggunakan JATS mencapai sebesar 24,7 juta lembar dalam 222 transaksi dengan nilai Rp 82 Milyard. Sedangkan di BES juga diberlakukan system otomatisasi seperti di BEJ, dengan nama Surabaya Market Information dan Automated Remote Trading (S-MART). S-MART diresmikan pada tanggal 19 september 1996, sistem S-MART ini diintregasikan dengan sistem JATS di BEJ dengan sistem KDEI (Kliring Deposit Efek Indonesia).

Periode keenam adalah periode krisis moneter yang dimulai sejak Agustus 1997. Krisis moneter ditandai dengan meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok yang sangat tajam, dan penurunan nilai-nilai mata uang negara-negara asia terhadap Dolar Amerika. Penurunan nilai mata uang ini disebabkan karena spekulasi dari pedagang-pedagang valas, kurang percayanya masyarakat terhadap nilai mata uang negaranya sendiri dan yang tidak kalah pentingnya adalah kurang kuatnya pondasi perekonomian untuk mencegah permintaan Dolar Amerika yang berlebihan yang mengakibatkan nilai meningkat dan menurunkanya nilai rupiah, Bank Indonesia menaikan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Cara lain yang ditempuh oleh pemerintah dalam menanggulangi krisis moneter adalah menghapuskanya peraturan kepemilikan investor asing yang pada mulanya hanya sebesar 49 % menjadi 100 % ini berarti bahwa investor asing boleh memiliki saham-saham yang jumlahnya tidak terbatas, tapi kebijakan tersebut juga belum bias mengatasi penurunan mata uang dalm negeri terhadap Dolar Amerika.

Selanjutnya pada tanggal 1 November 1997, pemerintah mengumumkan melikuidasi 16 bank swasta nasional. Pengumuman yang cukup mengejutkan ini tidak banyak membantu meperbaiki lesunya pasar saham. Kondisi ini terus membentuk dengan berlengsernya Presiden Soeharto dan tragedi Mei 1998 yang mengakibatkan makin terpuruknya perekonomian Indonesia. Arah pengembangan pasar Indonesia di masa mendatang telah

dituangkan didalam cetak biru pasar modal Indonesia.Dalam cetak biru ini pemerintah telah bertekat ingin menjadikan pasar modal Indonesia menjadi pasar modal terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020 nanti. Untuk dapat mencapai ini ada beberapa masalah yang memerlukan penanganan segera yaitu masalah efisiensi dan penyebaran informasi kepada pelaku bursa. Hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa peneliti terhadap efisiensi pasar modal kita menyatakan bahwa tingkat efisiensi modal kita masih rendah.

Reaksi pasar terhadap informasi yang relevan dan diketahui publik masih cukup lama. Saat ini jumlah investor yang bermain di Bursa Efek Jakarta sekitar 400.000, sedangkan dari jumlah ini investor domestik sekitar 0,2 % dari jumlah penduduk jumlah ini relatif sangat rendah dibandingkan Malaysia (35 %), Jepang (20 %), dan Amerika Serikat (32 %). Dominanya pemodal asing merupakan salah satu penyebab pasar yang bergejolak. Berdasarkan nilai transaksi pemodal asing menguasai 69,5 % di tahun 1993 ; 64,2 % pada

tahun 1994 ; 61,3 % di tahun 1995 ; 63,2 % pada tahun akhir Desember 1996. Penjualan saham oleh pihak asing dalam jumlah yang sangat besar akan mempengaruhi harga saham secara signifikan. Pemodal asing juga sangat sensitif terhadap isu-isu politik. faktor ini menambah bergejolaknya harga saham pasar yang masih dangkal ditandai dengan rendahnya liquiditas perdagangan sampai dengan bulan Maret 1997 ; dari 258 emiten hanya 50 emiten yang sahamnay benar-benar liquid. Suatu saham bisa dikatakan likuid jika rata-rata transaksi perhari sebanyak 15 kali. Disamping likuiditas, kapitalisasi pasar yang tidak merata juga menjadi penyebab dangkalnya pasar modal kita. Data akhir Nopember 1996 menunjukan bahwa 40 jenis saham atau 16% dari total memiliki nilai kapitalisasi hampir 80% dari total nilai kapitalisasi pasar. Lebih dari 85 jenis saham memiliki kapitalisasi kurang sama dengan 0,5% dari total. Rendahnya saham yang dilepas kepublik juga menyambung persoalan efisiensi pasar modal kita. Dari 158 emiten yang diteliti tampak bahwa rata-rata kepemilikan saham oleh publik sebesar 26,3% dan hanya tujuh emiten atau sekitar 4% yang benar-benar perusahaan publik. Tantangan-tantangan diatas merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani oleh pengelola Bursa Efek Jakarta maupun BAPEPAM agar cita-cita menjadi pasar modal terbesar di Asia Tenggara tidak cuma angan-angan. D.1. Lembaga-lembaga yang Terkait di Pasar Modal Indonesia Sebagai suatu bisnis yang berdampak sosial sangat luas, pasar modal melibatkan banyak orang dan banyak lembaga.

Pihak-pihak yang terkait dalam kegiatn pasar modal indonesia sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal yaitu ( Sunariyah, 1997 : 26-28 ).

1.Badan Pengawas Pasar Modal ( BAPEPAM )

BAPEPAM merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas yaitu :

a. Mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal modal sehingga saham (efek) dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur, wajar dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal masyarakat umum.

b. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga dan profesi-profesi penunjang yang terkait dalam pasar modal.

c. Memberi pendapat kepada Menteri Keungan mengenai pasar modal.

2.Pelaksana Pasar Modal

Bursa efek menurut UU RI No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.

3.Perusahaan go publik

Emiten adalah pihak-pihak yang melakukan emisi atau yang telah melakukan penawaran umum surat berharga.

4. Perusahaan efek

Perusahaan efek adalah perusahaan yang telah memperoleh ijin usaha untuk beberapa kegiatan sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, manajer investasi atau penasehat investasi.

5. Lembaga kliring dan penyelesaian transaksi

Adalah suatu lembaga yang menyelenggarakan kliring dan penyelesaian transaksi yang terjadi di bursa efek, serta penyimpanan efek serta penitipan harta untuk pihak lain.

6. Reksa dana ( Invesment Fund )

Perusahaan reksa dana adalah pihak yang kegiatan utamanya melakukan, investasi kembali (reinvestment) atau perdagangan efek. Ada dua macam reksa dana yaitu reksa dana terbuka dan tertutup.

7. Lembaga Penunjang Pasar Modal

a. Tempat penitipan harta adalah pihak yang menyelenggarakan penyimpanan harta dalam penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak tanpa mempunyai hak kepemilikan atas harta tersebut.

b. Biro administrasi adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten secara teratur menyediakan jasa-jasa pembukuan transfer dan pencatatan pembayaran deviden. Pembagian hak opsi, emisi sertifikasi atau laporan tahunan emiten.

c. Wali amanat adalah pihak yang dipercayakan untuk mewakili kepentingan seluruh pemegang obligasi atau sertifikat kredit.

d. Penanggung ( quarantor ) adalah pihak yang menanggung kembali jumlah pokok dan atau bunga emisi obligasi atau sekuritas kredit dalam hal emiten cidera janji.

8. Profesi penunjang pasar modal

a. Akuntan adalah pihak yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi dan pemeriksaan akuntansi (Auditing). Fungsinya adalah memberi pendapatan atas kewajaran atas laporan keuangan emiten atau calon emiten.

b. Notaris adalah pejabat yang berwenagng membuat akta otentik sebagai mana dimaksudkan dalam staad blad 183 No.3 tentang peraturan jabatan notaris.

c. Penilai adalah yang menerbitkan dan menandatangani laporan penilik.

d. Konsultan hukum adalah ahli hukum yang memberikan dan menandatangani pendapat hukum mengenai emisi atau emiten. Fungsi utamanya adalah melindungi pemodal atau calon pemodal dari segi hukum.

9. Pemodal (Investor)

Adalah pihak perorangan atau lembaga yang menanamkan modalnya adalah efek-efek yang diperdagangkan dipasar modal.

 

D.2. Jenis Efek di Pasar Modal Indonesia

Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang surat berharga komersial, saham obligasi tanda bukti utang, unit pertanyaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek. Jenis efek yang ada dipasar modal Indonesia adalah:

1. Saham

Adalah surat bukti penyertaan dalam kepemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) yang memberi hak atas deviden dan lain-lain menurut besar kecilnya modal disektor saham dapat dibagi menjadi dua :

a. Saham Preferen

Saham preferen adalah saham yang mempunyai hak-hak instimewa sifatnya merupakan gabungan (Hybrid) antar obligasi dan saham biasa. Artinya disamping memiliki karakteristik seperti obligasi juga memiliki karakteristik preferen, antara lain :

1. Preferen terhadap deviden artinya pemegang saham preferen mempunyai hak lebih dahulu untuk memperoleh hak dividen daripada pemegang saham biasa.

2. Preferen pada aktiva saat likuidasi, artinya pada saat perusahaan dibubarkan maka pemegang saham preferen mempunyai hak atas lebih dahulu dari pada saham biasa.

3. Memperoleh hasil yang tetap seperti bunga obligasi.

b. Saham Biasa.

Saham biasa adalah saham yang mempunyai hak satu suara.

Hak yang dimiliki pemegang saham biasa adalah :

1. Hak kontrol adalah hak untuk mengawasi operasi perusahaan.

2. Hak memperoleh bagian keuntungan perusahaan.

3. Hak prefentive yaitu hak untuk membeli saham terlebih dahulu sebesar presentase tertentu. Jika perusahaan mengeluarkan tambahan saham baru.

2. Obligasi (Bond)

Obligasi pada dasarnya merupakan surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan kesanggupan membayar bunga secara periodik yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.

Tipe-tipe obligasi ada dua macam yaitu :

a. Corporate Bond

Corporate Bond adalah obligasi biasa yang merupakan surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman

b. Convertible Bond

Convertible Bond atau obligasi konversi adalah obligasi yang setelah jangka waktu tertentu, dengan perbandingan atau harga tertentu, dapat ditukarkan dengan saham dari perusahaan yang sama.

3. Derevatif dan Efek

a. Rights atau klaim

Rights menunjukkan bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang memungkinkan para pemegang saham untuk memberi saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan pada pihak-pihak lain dengan harga dibawah harga pasarnya, jika pemegang saham tidak bermnaksud untuk menggunakan haknya maka Rights yang dimilikinya dapat diperjualbelikan dibursa. Bukti Rights merupakan instrument jangka pendek yaitu kurang dari 6 bulan.

b. Waran

Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang membeli kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu, umumnya antara 6 bulan hingga 5 tahun.

c. Saham Dividen

Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden, alasan perusahaan membagi saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba didalam perusahaan untuk digunakan sebagai modal kerja.

d. Sertifikat Reksa Dana

Reksa Dana adalah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat atau investor. Selanjutnya diinvestasikan pengelola Reksa Dana (Manajer Investasi). Jadi sertifikat Reksa Dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemodal menitipkan uang kepada manajer investasi untuk diinvestasikan dipasar modal atau pasar uang. Ada 2 jenis Reksa Dana yaitu Reksa Dana open end (Terbuka), sertifikat ini dapat dijual kepada manajer investasi. Reksa Dana close end (tertutup), sertifikat ini tidak dapat dijual kembali kepada manajer investasi tetapi dijual dipasar sekunder.

E. Modal Saham

Suatu perusahaan membutuhkan modal (Dana) yang digunakan dalam rangka mewujudkan tujaun perusahaan. Sumber modal dapat berasal dari dalam perusahaan sendiri maupun dari luar. Sumber dari dalam (Internal financing) berasal dari operasi perusahaan (laba) yang ditahan, sedangkan sumber dari luar perusahaan (eksternal financing) dapat dalam bentuk saham biasa atau saham prioritas. Bagi perusahaan yang berupa modal sendiri adalah modal yang disetor (Suad Husnan, 1994: 275). Modal merupakan bagian hak pemilik (sering juga disebut utang kepada pemilik) dalam perusahaan yakni selisih antara aktiva dengan utang (kewajiban) yang ada. Modal berasal dari investasi pemilik dan hasil usaha perusahaan. Modal dari perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas disebut "Modal Saham" dan hasil usaha yang belum dibagikan dikelompokkan dalam rekening tersendiri yakni "laba ditahan" (laba belum dibagi). Terbatas berarti tanggung jawab para pemegang saham (yang merupakan pemilik) hanya sebatas saham yang dimiliki masing-masing Perseroan Terbatas (PT) dapat berupa PT tertutup dan PT terbuka. Terbuka artinya saham dapat dimiliki oleh siapa saja yang berminat, sebaiknya PT tertutup berarti saham PT tersebut hanya dimiliki oleh pihak atau orang tertentu saja (Abdul Halim, 1997:95). Sunariyah dalam buku pengantar pengetahuan pasar modal menyatakan bahwa investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki oleh suatu perusahaan,biasanya berjangka waktu lama dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan dimasa yang akan datang. Menurutnya investasi dalam arti luas terdiri dari dua bagian utama antara lain investasi dalam bentuk aktiva riil (real assets) dan investasi dalam bentuk suratsurat berharga atau sekuritas (Financial Assets) (Sunariyah, 1998:2). Investasi tidak hanya dilakukan oleh suatu perusahaan profit saja, akan tetapi individu yang mempunyai kelebihan dana pun dapat melakukan investasi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dimasa yang akan datang. Keuntungan yang didapat investor dari investasi dalam bentuk saham pada dasarnya dapat berupa:

1. Capital gain

Capital gain merupakan keuntungan dari hasil jual beli saham, berupa selisih antara nilai jual yang lebih tinggi dari nilai beli saham.

2. Deviden

Deviden merupakan bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Keuntungan lain dari investasi saham adalah kemudahannya dalam pemindahan hak perusahaan dari seseorang ketangan orang lain. Orang-orang yang memiliki dalam perusahaan dapat menjual sahamnya kepihak lain saat dan harga tertentu karena setiap lembar sahamnya aalah aktiva pribadi pemiliknya dan dapat dilepaskan jika dikehendaki, selain itu ada lagi keuntungan yang didapat dari investasi saham, adalah dapat ikut menentukan kebijakan yang diambil perusahaan yaitulewat hak suara pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saham adalah salah satu surat brharga yang merupakan surat tanda kepemilikan seseorang terhadap perusahaan yang menerbitkan saham tersebut, yang berlaku selama pemilik saham tidak menjual sahamnya tersebut kepada orang lain atau saham perusahaan tersebut tidak menyatakan dirinya bangkrut.

Dalam praktiknya ada dua macam bentuk saham yaitu :

a. Common Stock (Saham Biasa) adalah saham yang menempatkan pemegang sahamnya (pemiliknya) paling akhir (setelah pemegang sahamnya preferen) dalam pembagian deviden sesuai dengan keadaan keuntungan yang diperoleh perusahaan penerbitnya dan hak atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi setelah pemegang saham preferen berhak mengeluarkan pendapat dan memilih pengurus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Saham biasa ini mempunyai harga yang nilainya ditetapkan oleh perusahaan yang menerbitkan saham (emiten). Saham biasa dapat dibedakan kedalam lima jenis yaitu :

1. Blug Chip Stock, yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader indistri sejenisnya, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden.

2. Income stock, yakni saham dari suatu emiten yang bersangkutan dapat membayar deviden lebih tinggi dai deviden yang dibayar pada tahun sebelumnya.

3. Growth Stock yaitu, saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi sebagai leader diindustri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.

4. Speculative Stock, yaitu saham yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ketahun, akan terjadi mempunyai kemampuan penghasilan yang tinggi dimasa mendatang meskipun belum pasti.

5. Counter Cyclical Stock, yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro atau situasi bisnis secara umum. Pada saat ekonomi, harga saham tetap tinggi karena emitennya mampu meberikan deviden yang tinggi karena kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi (Marzuki Usman, Singgi Ripat, Syahrir Ika, 1997:116). Kelebihan saham biasa adalah para pemegang saham biasa mempunyai hak suara dalam manajemen perusahaan. Sedangkan kelemahan saham biasa adalah para pemegang saham biasa mendapatkan pembagian deviden setelah pemegang saham preferen. Dan kelemahan lainnya apabila perusahaan menderita kerugian maka pemegang saham biasa ikut menanggung kerugian tersebut.

b. Prefered Stock (Saham Preferen) adalah saham yang para pemegang sahamnya mempunyai prioritas terlebih dulu dalam pembagian atas asset atau kekayaan perusahaan, apabila perusahaan (emiten) dilikuidasi pemegang saham ini juga mempunyai prioritas pembagian deviden dalam jumlah tertentu sebelum dibagikan pada pemegang saham biasa sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan perusahaan penerbit.

Dalam hubungan dengan pembagian laba saham prioritas dibedakan atas sikap prioritasnya yaitu :

1. Tidak kumulatif tidak berpartisipasi

2. Kumulatif dan tidak berpartisipasi

3. Tidak kumulatif berpartisipasi

4. Kumulatif berpartisipasi

Kumulatif, maksudnya adalah bahwa saham prioritas mempunyai hak tetap atas deviden setiap tahunnya sebesar prosentase dari nilai nominal baik perusahaan membagi deviden atau tidak. Apabila pada suatu saham deviden tidak dibagi, maka perusahaan mempunyai kewajiban membayar deviden yang tidak terbayar disebut pada tahun berikutnya, jika perusahaan akan membagikan deviden. Sisa pelunasan dari deviden yang tersisa itulah yang akan dinbagi kepada pemegang saham biasa. Tidak kumulatif, artinya deviden yang tidak terbayarkan pada tahun-tahun sebelumnya tidak perlu dilunasi pada tahun berikutnya. Berpartisipasi, maksudnya adalah bahwa jika ada deviden yang dibagikan melebihi presentasi tertentu dari nilai nominal seluruh saham yang ada baik prioritas maupun tidak, maka saham prioritas mempunyai hak atas deviden yang masih tersisa tersebut. Dalam pengertian berpartisipasi ini ada yang berpartisipasi penuh dan ada yang yang berpartisipasi dalam presentasi tertentu (Partial).

, maksudnya adalah bahwa saham prioritas mempunyai hak tetap atas deviden setiap tahunnya sebesar prosentase dari nilai nominal baik perusahaan membagi deviden atau tidak. Apabila pada suatu saham deviden tidak dibagi, maka perusahaan mempunyai kewajiban membayar deviden yang tidak terbayar disebut pada tahun berikutnya, jika perusahaan akan membagikan deviden. Sisa pelunasan dari deviden yang tersisa itulah yang akan dinbagi kepada pemegang saham biasa. , artinya deviden yang tidak terbayarkan pada tahun-tahun sebelumnya tidak perlu dilunasi pada tahun berikutnya. , maksudnya adalah bahwa jika ada deviden yang dibagikan melebihi presentasi tertentu dari nilai nominal seluruh saham yang ada baik prioritas maupun tidak, maka saham prioritas mempunyai hak atas deviden yang masih tersisa tersebut. Dalam pengertian berpartisipasi ini ada yang berpartisipasi penuh dan ada yang yang berpartisipasi dalam presentasi tertentu (Partial).

Berpartisipasi tidak penuh artinya atas sisa deviden, saham prioritas hanya mempunyai hak pembagian deviden sampai sebesar tertentu.misalnya suatu saham prioritas 10% mempunyai sifat berpartisipasi sampai 13%, berarti setelah dilakukan pembagian deviden kepada saham prioritas kepada saham biasa 10% ternyata masih ada sisa yang belum terbagi, maka saham prioritas masih mempunyai hak sampai 3% (13%-10%).dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa saham prioritas mempunyai beberapa keuntungan antara lain :

1. Dalam pembagian laba (deviden) didahulukan untuk menerima pembagian deviden dengan presentase tertentu dari nilai nominal sebelum pemegang saham biasa.

2. Pembagian aktiva perusahaan dibubarkan (likuidasi) didahulukan dari pemegang saham biasa.

3. Pemegang saham preferen berhak atas pembagian deviden yang tetap, berapapun besar keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan.

4. Dapat ditebus atau dilunasi setiap saat.

Kelemahan dari saham preferen adalah pemegang saham preferen tidak mempunyai hak bicara dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau dengan kata lain tidak turut mengendalikan manajemen perusahaan penerbit saham. Disamping itu apabila perusahaan mendapatkan laba yang besar, maka pemegang saham preferen hanya menerima pembagian deviden sebesar presentase yang telah ditentukan.

 

F. Pemecahan Saham (Stock Split)

Salah satu faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran saham adalah tingkat harga saham tersebut. Semakin tinggi nilai pasar sebuah saham, semakin kecil saham itu dapat dibeli oleh kebanyakan orang. Manajemen perusahaan menginginkan sahamnya dimiliki secara luas untuk menjaga hubungan dengan masyarakat yang lebih baik. Karenanya mereka berharap memiliki nilai pasar yang cukup rendah sehingga termasuk dalam batas kemampuan mayoritas investor potensial. Untuk mengurangi nilai pasar saham, cara yang biasa dipakai agar sahamnya tetap berada dalam rentang perdagangan optimal adalah pemecahan saham (Stock Split), sehingga daya beli investor terutama kecil akan meningkat.

F.1. Pengertian Perusahaan Saham (Stock Split)

Pengertian pemecahan saham adalah penempatan sejumlah besar saham tambahan atas pemegang saham yang sudah ada, dimana uang tunai tidak bersangkutan dalam transaksi ini (Tracker,1991:97). Pendapat lain yang menyatakanbahwa stock split atau pemecahan saham adalah memecah selembar saham menjadi n lembar. Harga perlembar saham baru setelah stock split adalah sebesar 1/n dari harga sebelumnya. Dengan demikian sebenarnya stock split hanya mengubah nilai nominal atau nilai ditetapkan dan jumlah saham yang beredar tanpa adanya pembayaran terhadap perusahaan. Dari sisi akuntansi tidak ada pencatatan untuk suatu pemecahan saham, namun rincian mengenai perubahan nilai dan jumlah saham yang beredar biasanya diungkap kan dalam catatan atas laporan keuangan. (Jogiyanto, 1995:50).

Baker melakukan penelitian dengan menggunakan sampel perusahaan pada tahun 1933 dan menemukan bahwa setelah pemecahan saham dilakukan ternyata harga saham meningkat, namun yang digaris bawahi olehnya adalah kenaikan harga saham tersebut bukan disebabkan oleh pemecahan saham. Baker menyimpan, sebenarnya harga saham lebih dipengaruhi oleh pengumuman deviden oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pemecahan saham tersebut (Ewijaya, 1999: 54).

Penemuan Baker tersebut diperkuat oleh Fama yang mengatakan bahwa dalam pasar yang efisien. Pengaruh publikasi pemecahan saham terhadap harga saham akan semata-mata disebabkan oleh informasi tentang kemungkinan perubahan deviden tersebut. Mereka menemukan bahwa 80% sampel yang digunakan mengalami peningkatan harga saham setelah pengumuman pemecahan saham. (Ewijaya, 1999 : 54).

Fama,Fisher,Jensen dan Rool mereka adalah yang pertama memakai metode tentang pembahasan publikasi stock split dengan harga saham. Mereka menggunakan data bulanan untuk mempelajari hampir semua pemecahan yang sesuai pada NYSE (New York Stock Exchange) antara tahun 1929 dan 1059.

Dari hasil penelitian Fama,Fisher,Jensen dan Rool, diperkirakan dari 80% kasus yang ada stock split disebabkan oleh adanya kenaikan pada deviden. Naiknya deviden pada suatu saham tertentu membuat harga saham menjadi naik, sehingga mempengaruhi pemegang saham untuk memperhitungkan lagi tindakan apa yang seharusnya dilakukan, jika deviden naik dan mengakibatkan harga saham juga naik. Naiknya harga saham yang terus-menerus ini akan mengakibatkan transaksi penjualan lembar saham dipasar modal jadi naik. Jadi untuk menaikan deviden perusahaan harus benar-benar yakin kalau telah terjadi kenaikan yang permanent didalam keuntungan perusahaan, untuk mendukung kenaikan pembayaran deviden. Kenaikan didalam melayani deviden adalah sebagai tanda dari menejemen bahwa sifatnya permanen. Hasil penelitian saham mengenai pemecahan saham yang ditunjukan oleh Jonhson menunjukan bahwa harga saham bereaksi positif dan signifikan terhadap pengumuman pemecahan saham.

Kesimpulan lain yang diperoleh, yaitu deviden tidak signifikan mempengaruhi harga saham (Robert. A Haugen, 1997 : 668). Ewijaya, Nur Indrianto (1999) menganalisis pengumuman stock split pada periode 1999. Dari analisis tersebut menunjukan bahwa pengumuman stock split tidak mempengaruhi harga saham. Umi Salamah (2001) dalam judulnya pemecahan saham periode tahun 1999 menghasilkan analisis bahwa stock split mempengaruhi harga saham.

Hasil-hasil penelitian mengenai perubahan publikasi pemecahan saham terhadap harga saham dan return saham yang ditunjukan peneliti sebelumnya masih sangat membingungkan. Artinya ada sebagian peneliti menyimpulkan bahwa publikasi pemecahan saham dam return saham tidak mempunyai pengaruh yang signifikan, namun ada sebagian peneliti yang menyimpulkan bahwa publikasi pemecahan saham ternyata mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap harga saham dan return saham.

F.2. Jenis Pemecahan Saham (Stock Split)

Pada dasarnya ada dua jenis pemecahan saham yang dapat dilakukan yaitu : pemecaham saham naik (split-up) dan pemecahan saham turun (splitdown) atau reverse split. Pemecahan naik adalah penurunan nilai nominal perlembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar, misalnya pemecahan saham dengan faktor pemecahan (split factor) 2 : 1, 3 : 1 dan 4 : 1. Sedangkan pemecahan turun adalah peningkatan nilai nominal perlembar saham dari mengurangi jumlah saham yang beredar, misalnya pemecahan saham dengan faktor 1 : 2, 1 : 3 dan 1 : 4. New York Exchange (NYSE) membedakan pemecahan saham menjadi dua yaitu pemecahan saham sebagian (Partial Stock Split) dan pemecahan saham penuh (Full Stock Split).

Pemecahan saham sebagian adalah tambahan distribusi saham yang beredar sebesar 25 % atau lebih tetapi kurang dari 100 % dari jumlah saham beredar yang lama. Pemecahan saham perusahaan adalah tambahan distribusi saham yang beredar sebesar 100 % atau lebih dari jumlah saham beredar yang lama.

F.3. Tujuan Pemecahan Saham (Stock Split)

Tujuan dibalik pemecahan saham adalah :

a. Untuk menyesuaikan harga pasar dengan mengurangi harga pasar perlembar saham.

b. Untuk memperluas kepemilikan dengan meningkatkan jumlah saham yang beredar dan membuatnya lebih dapat dipasarkan.

c. Untuk menguntungkan pemegang saham yang ada dengan memungkinkan mereka untuk mengambil manfaat dari suatu penyesuaian pasar yang tidak sempurna sesudah pemecahan saham tersebut.

Bagi sebagian pihak khususnya para emiten, pemegang saham diyakini dapat memberikan berbagai manfaat bagi mereka yaitu menurunnya harga saham sehingga akan menarik lebih banyak investor dan memperluas pasar saham, membuat saham lebih liquid untuk diperdagangkan dan mengubah para investor add lot menjadi investor round lot. Investor add lot yaitu investor yang membeli saham dibawah 500 lembar (1 lot). Sedangkan investor round lot adalah investor yang membeli minimal 500 lembar (1 lot).

 

G. Hubungan Antara Stock Split Dengan Harga Saham dan Keuntungan (Return Saham)

1. Harga Saham

Salah satu faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran saham adalah tingkat harga saham tersebut. Bila harga saham tersebut dinilai terlalu tinggi oleh pasar, maka jumlah permintaanya akan berkurang. Sebaliknya bila pasar menilai bahwa harga saham tersebut terlalu rendah, jumlah permintaanya akan meningkat. Tingginya harga saham akan mengurangi kemampuan para investor untuk membeli harga saham tersebut. Hukum permintaan dan penawaran kembali berlaku dan sebagai konsekuensinya harga saham yang tinggi tersebut akan menurun sampai tercipta posisi keseimbangan yang baru (Ewijaya, 1999 : 53-54). Informasi yang sepenuhnya tercermin pada harga saham akan sangat berharga bagi para pelaku pasar modal dan institusi yang berkaitan seperti BEJ, BAPEPAM dan IAI. Para pelaku pasar modal khususnya para investor sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga saham suatu perusahaan dan informasi yang menyebabkan perubahan harga saham tersebut. Beaver mengatakan bahwa harga saham menjadi sangat penting bagi investor, karena mempunyai konsekuensi eekonomi secara umum perubahan harga saham dapat mengakibatkan perubahan perilaku konsumsi dari investor-investor (Ewijaya, 1999 : 56). PT. Bursa Efek Jakarta menetapkan fraksi harga yang wajar dalam kisaran prosentase antara 1 %-5 % dari harga pokok untuk emiten yang akan stock split, menerbitkan saham baru atau right issue.

Prosentase ini dengan memperhatikan kondisi perdagangan saham saat ini serta penetapan fraksi dibeberapa bursa luar negeri (Mas Achmad Daniri, Bisnis Indonesia, 1999). Cara yang dilakukan emiten untuk mempertahankan agar sahamnya tetap berada dalam rentang perdagangan yang optimal, sehingga daya beli investor meningkat terutama untuk investor kecil, yaitu dengan melakukan pemecahan saham. Dimana pemecahan saham (stock split) dapat menurunkan harga saham yang dinilai terlalu tinggi menjadi rendah.

2. Keuntungan (Return)

Investor yang ingin memaksimalkan keuntungan yang diharapkan harus juga menoleransi resiko (Fischer, 1996 : 65). Investasi yang efisien adalah investasi yang memberikan resiko tertentu dengan tingkat keuntungan yang terbesar, atau tingkat keuntungan yang terbesar dengan resiko terkecil. (Suad Husnan, 1997 : 169). Dengan kata lain kalau ada dua usulan investasi yang memberikan tingkat keuntungan yang sama, tetapi mempunyai resiko yang berbeda yang rasional maka investor yang rasional atau memilih investasi yang mempunyai resiko lebih kecil. Return merupakan motivasi dan prinsip penting dalam investasi serta merupakan kunci yang memungkinkan investor memutuskan pilihan alternatif investasinya. Ada dua istilah dalam return yaitu. (Fischer, 1996 : 67).

a. Realized return (return realisasi), merupakan return yang terjadi.

Return realisasi dihitung berdasarkan data historis. Return realisasi penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahaan.

b. Expeted return (return ekspektasi), adalah return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor dimasa mendatang. Berbeda dengan return realisasi yang sifatnya sudah terjadi, return ekspektasi sifatnya belum terjadi.

Return dalam investasi mempunyai dua komponen yaitu :

a. Tingkat keuntungan yang normal atau diharapkan tingkat keuntungan ini merupakan bagian dari tingkat keuntungan aktual yang diperkirakan (atau diharapkan) oleh pemegang saham, tingkat keuntungan tersebut dipengaruhi oleh informasi yang dimiliki oleh para pemodal.

b. Tingkat keuntungan yang tidak pasti atau beresiko, bagian tingkat keuntungan ini berasal dari informasi yang bersifat tidak terduga.

c. Resiko merupakan kemungkinan penyimpanan tingkat keuntungan yang sesungguhnya (aktual return) dari tingkat keuntungan yang diharapkan (expected return) (Van Horne,1991 ; 37). Secara sederhana investasi dapat di artikan sebagai cara penanaman modal baik langsung maupun tidak langsung yang bertujuan untuk mendapatkan manfaat tertentu sebagai hasil penanaman modal tersebut. Dalam setiap keputusan investasi sebagai seseorang yang rasional, perhatian investor akan diarahkan pada tingkat pengembalian (rate of return) investasi. Ia akan memiliki investasi yang menjanjikan tingkat keuntungan return tertinggi. Return dan resiko mempunyai hubungan yang positif, semakin besar resiko suatu sekuritas, semakin besar return yang diharapkan. Sebaliknya juga benar yaitu semakin kecil return yang diharapkan semakin kecil resiko yang harus ditanggung. Begitu juga dengan stock split yang mempunyai hubungan yang positif terhadap return. Dari harga saham stock split tersebut, emiten berharap memperoleh return yang besar, karena harga saham setelah yang dipecah nilainya menjadi lebih kecil, sehingga para investor menanamkan modal semakin besar para investor menanamkan modalnya akan semakin banyak return yang akan diperoleh oleh emiten.

 

METODOLOGI PENELITIAN

1. Jenis Penelitian

Dalam penelitian ini menggunakan metode studi peristiwa (event study). Studi peristiwa merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa (event) yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Dan menguji reaksi investor dan pasar terhadap peristiwa pengumuman stock split.

2. Populasi dan Sampel

Populasi adalah keseluruhan obyek yang ciri-cirinya akan diuji. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan go public yang sahamnya terdaftar dan diperdagangkan di bursa efek pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2003. Sampai dengan tahun 2003, terdapat 285 perusahaan yang tercatat BEJ dan dibagi dalam 11 jenis perusahaan yaitu :

a. Pertanian

b. peternakan

c. pertambangan

d. industri dasar dan kimia

e. aneka industri

f. industri bahan konsumsi

g. properti dan real estate

h. infra stuktur, fasilitas dan transportasi

i. keuangan

j. perdagangan jasa dan investasi

k. lain-lain

Dari populasi diambil sampel yang akan di teliti, sampel dari penelitian ini adalah 28 perusahaan yang memiliki perdagangan teraktif. Teknik pengambilan sample dari penelitian ini adalah Purposive Sampling. Dimana sampel sengaja dipilih dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang dapat mewakili populasinya. Tujuanya adalah untuk meperoleh data sesuai dengan kelompok kunci yang akan mewakili penelitia ini. Adapun sampel yang akan dipilih harus mempunyai criteria sebagai berikut :

a. Perusahaan yang go public yang pada 1 Januari 2000 sampai dengan 31 Desember 2003 menunjukan tanggal pemecahan saham.

b. Selama periode pengamatan tidak melakukan pengumuman deviden untuk menghindari dari adanya pengaruh gabungan yang disebabkan oleh pengumuman laba dan deviden.

c. Harga saham yang digunakan adalah hargasaham pada saat melakukan stock split.

3. Data dan Sumber Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari data perubahan harga saham perusahaan yang listing BEJ yang melakukan stock split selam periode 1 Januari 2000 sampai dengan 31 Desember 2003, data mengenai sejarah perkembangan dan gambaran pasar modal.

4. Metode Pengumpulan Data

Data diambildari capital market Directory 2000, 2001, 2003 dan 2004. Selain itu juga diperoleh melalui internet dengan alamat www.jsx.co.id atau www.indoexchange.com dan harian Bisnis Indonesia.

5. Analisis Data

Untuk mengukur dan menganalisa penelitian, digunakan metode statistik non parametrik dengan menggunakan teknik uji peningkat bertanda Wilcoxon (Wilcoxon Signed-rank test), dengan periode jendela (Windoows Period) adalah 5 hari sebelum tanggal pencatatan split dan 5 hari setelah tanggal pencatatan split. Langkah pertama yang akan dilakukan

Rate this post







Tag






Syndicate content

Add to My Dada

Add to My Dada

Share your contents

De.licio.us