Google
 

Biaya modal merupakan konsep yang dimaksudkan untuk dapat menentukan besarnya biaya yang secara riil harus ditanggung perusahaan untuk memperoleh dana dari suatu alternatif sumber yang ada, sedangkan volume perdagangan saham merupakan suatu fungsi peningkatan dari perubahan harga absolut, dimana harga merefleksikan tingkat informasi. Manajemen harus dapat mengatur kinerja perusahaan dengan tujuan meminimalkan biaya modal serta memaksimalkan volume perdagangan saham.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh pengumuman right issue atau penawaran saham terbatas terhadap biaya modal saham dan volume perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ) sebelum dan sesudah right issue.
Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan go publik yang masih terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) mulai tahun 2000-2003. Dari seluruh perusahaan yang mengumumkan rjght issue di Bursa Efek Jakarta dalam kurun waktu Januari 2000-Desember 2003, sebanyak 54 perusahaan yang melakukan right issue di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Sedangkan sampelnya sebanyak 18 perusahaan manufaktur yang memenuhi kriteria. Alat analisis yang digunakan adalah analisis beda dua mean, yaitu untuk mengetahui apakah perbedaan secara signifikan antara satu variabel dengan variabel yang lain.
Simpulan yang diperoleh adalah : 1) Terdapat perbedaan antara biaya modal setelah right issue dengan biaya modal sebelum right issue. Pengujian hipotesis dengan paired sample t-test memberikan bukti yang kuat untuk menolak hipotesis nol dengan nilai t sebesar –2,899 yang lebih kecil dari t tabel sebesar – 2,110 dan nilai probabilitas 0,010 yang lebih kecil dari nilai alpha (α) yaitu 0,05 pada derajat keyakinan (α) sebesar 5% (0,05) pengujian dua sisi; dan 2) Tidak terdapat perbedaan antara volume perdagangan setelah right issue dengan volume perdagangan sebelum right issue. Pengujian hipotesis dengan paired sample t-test memberikan bukti yang kuat untuk menerima hipotesis nol dengan nilai t sebesar –1,321 yang berada diantara t tabel sebesar +2,110 dan nilai probabilitas 0,204 yang lebih besar dari nilai alpha (α) yaitu 0,05 pada derajat keyakinan (α) sebesar 5% (0,05) pengujian dua sisi.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pasar modal merupakan produk dari sistem perekonomian kapitalis, dimana capital atau modal memegang peranan yang sangat penting. Pasar modal Indonesia, diharapkan mampu memberikan alternative sumber dana eksternal yang berasal dari masyarakat (investor) bagi perusahaan, sehingga nantinya kredit perbankan dapat dialihkan untuk pembiayaan usaha industri kecil dan menengah Setiap pemilik perusahaan dalam menjalankan usahanya memberi tanggung jawab dan kepercayaan kepada manajemen. Namun untuk dapat menjalankan usaha seperti yang diharapkan oleh pemilik perusahaan, pihak manajemen menghadapi kendala. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah kebutuhan dana. Kehadiran pasar modal memperbanyak pilihan sumber dana bagi perusahaan. Dalam perekonomian negara modern pasar modal disuatu negara seringkali dijadikan tolak ukur kemajuan perekonomian negara tersebut. Sementara itu bagi para investor, pasar modal merupakan wahana yang dapat memberikan tingkat keuntungan yang cukup signifikan bagi mereka.
Apabila perusahaan memutuskan untuk go publik dan menjual saham kepada masyarakat melalui pasar modal untuk pertama kalinya, maka penjualan ini disebut sebagai penawaran umum perdana (Initial Publik Offering). Dengan melakukan IPO, suatu perusahaan akan berubah statusnya dari perusahaan tertutup (Privaty Company) menjadi perusahaan terbuka (Publik Company). Husnan (1996) mengatakan bahwa dengan menerbitkan saham dipasar modal berarti perusahaan tidak hanya dimiliki oleh pemilik lama (founders) tetapi juga oleh masyarakat. Hal ini memungkinkan pemilik lama memperoleh harga yang wajar (fair price) atas saham yang ditawarkan perusahaan.
Perkembangan pasar modal menunjukkan peningkatan jumlah emiten yang pesat, setelah selama belasan tahun pasar modal di Indonesia dikatakan dalam keadaan tidur panjang. Bahkan pernah dikatakan bahwa pasar modal di Indonesia merupakan bursa berkembang tercepat di dunia meskipun hal itu belum pernah dibuktikan secara empiris. Apalagi tahun 1988 hanya terdapat 24 emiten (perusahaan go publik) yang tercatat di BEJ, maka pada tahun 2001 jumlah emiten yang terdaftar di BEJ sebanyak 307 perusahaan dengan volume perdagangan saham mencapai puluhan milyar per hari.
. Dalam menentukan pilihan investasi, para investor sangat membutuhkan adanya informasi. Salah satu sumber informasi yang dapat digunakan untuk memprediksi harga saham oleh investor adalah right issue, yaitu penawaran saham terbatas oleh perusahaan-perusahaan go publik. Dengan adanya right issue ini diharapkan akan ada reaksi dari pasar atau perubahan harga saham, sehingga dapat meningkatkan likuiditas saham.
Penambahan saham baru ini semestinya mendorong ke arah perkembangan struktur modal yang optimal atau lebih baik, yaitu memberikan dampak terhadap harga saham yang positif atau nol. Struktur modal merupakan masalah penting karena akan berakibat langsung terhadap biaya modal, keputusan capital budgeting, dan harga pasar. Kegiatan perdagangan dalam volume yang sangat tinggi disuatu bursa akan ditafsirkan sebagai tanda pasar akan membaik. Menurut Arif Budiarto dan Zaki Baridwan (1999) aktivitas volume perdagangan saham adalah kemampuan untuk membeli dan menjual sekuritas dengan cepat pada harga yang tak terlalu berbeda dengan harga terdahulu yang diasumsikan bahwa tak ada informasi yang timbul.
Smith (1986) mengatakan bahwa atas dasar studi empiris diumumkan bahwa secara statistik pengaruh penambahan saham baru berpengaruh negatif terhadap harga saham perusahaan. Seharusnya teori struktur modal mampu menjelaskan mengapa harga saham bereaksi negatif terhadap informasi penambahan saham baru, hal ini berbeda dengan asumsi yang ada dalam teori tersebut. Sebagai hasilnya, banyak literature empiris lebih memfokuskan pada teori sinyal (signalling theory) untuk menjelaskan pengaruh penerbitan saham baru terhadap perubahan harga saham dan volume perdagangan saham.
Penelitian Alam (1995), dengan menguji 21 perusahaan yang melakukan right issue selama tahun 1993 di BEJ terhadap tingkat kemakmuran pemegang saham, ditemukan bahwa right issue akan meningkatkan jumlah penawaran saham yang secara teority mempunyai dampak terhadap penurunan harga saham pada periode ex-right. Pemilik saham minoritas akan mengalami dilusi (dilution) ganda dengan adanya right issue. Dilution terjadi karena persentase kepemilikan atas saham perusahaan berkurang (dilusi kepemimpinan) dan juga karena harga saham secara teoritis akan mengalami periode ex-right (dilusi kekayaan).
Untuk keperluan analisis dalam penelitian ini dilakukan pengujian dengan menggunkan study peristiwa (even study). Study peristiwa merupakan study yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa (event) yanng informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Dalam penelitian sebelumnya GM Djoko Hadantijo dan Sukmawati S (2001), melakukan penelitian terhadap perusahaan-perusahaan yang menerbitkan right issue sebelum dan selama krisis ekonomi. Penelitian ini menemukan bukti bahwa penambahan modal perusahaan melalui right issue mempunyai pengaruh terhadap biaya modal perusahaan terutama biaya modal rata-rata (WACC). Sedangkan menurut Arif Budiarto dan Zaki Baridwan (1999), meneliti mengenai pengaruh pengumuman penambahan saham baru terhadap likuiduitas saham yang diukur dengan aktivitas volume perdagangan saham. Penelitian ini menemukan bukti bahwa apabila peristiwa penerbitan right issue bersifat informative, maka akan mempengaruhi investor dalam mengambil keputusan investasi. Berdasarkan hasil-hasil penelitian diatas yang amat bervariasi, perlu kiranya untuk diadakan penelitian kembali, maka penulis tertarik untuk mengambil judul “PENGARUH PENGUMUMAN RIGHT ISSUE TERHADAP BIAYA MODAL DAN VOLUME PERDAGANGAN SAHAM DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ).”

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang, yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah “Apakah penerbitan right issue berpengaruh terhadap biaya modal dan volume perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ).”

C. Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini yang diambil adalah pengaruh right issue terhadap biaya modal sebelum dan sesudah right issue dan volume perdagangan saham perusahaan pada saat 5 hari sebelum tanggal pengumuman right issue dan 5 hari setelah tanggal pengumuman right issue dan untuk faktor-faktor lain seperti indeks harga saham gabungan baik faktor internal maupun faktor eksternal seperti pembagian deviden, stock split, tingkat bunga, laba perusahaan, peraturan pemerintah serta peraturan mikro dan makro lainnya tidak diamati. Melalui penelitian ini diharapkan akan diperoleh gambaran bahwa right issue akankah memberikan dampak yang berbeda pada perusahaan go publik. Obyek yang diteliti hanya terhadap perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dilihat dalam perdagangan saham.

D. Tujuan Penelitian
Tujuan penulis mengadakan penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris mengenai “pengaruh penerbitan right issue terhadap biaya modal dan volume perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta sebelum dan setelah penerbitan right issue?”

E. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Dapat memberikan informasi terhadap akademis, dosen mahasiswa yang diharapkan menambah wawasan sebagai referensi dalam penelitian ini.
2. Dapat memberikan informasi mengenai pengaruh penerbitan right issue terhadap biaya modal dan volume perdagangan bagi para investor, pelaku pasar serta perusahaan-perusahaan yang menerbitkan right issue.
3. Dapat memberikan bahan masukan kepada PT Bursa Efek Jakarta dalam mengembangkan usahanya dan kebijakan-kebijakan yang akan diimplementasikan.
F. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dibagi menjadi lima bab, yang secara garis besar berisi:
BAB I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini akan menguraikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematikan penulisan.
BAB II : LANDASAN TEORI
Dalam bab ini akan menjelaskan tentang teori yang melandasi penelitian ini meliputi pasar modal di Indonesia, lembaga dan pelaku pasar modal, persyaratan go public, alasan perusahaan go public, jenis-jenis efek di pasar modal, penawaran saham terbatas (right issue), biaya modal, volume perdagangan saham, dan penelitian-penelitian terdahulu.
BAB III : METODE PENELITIAN
Dalam bab ini membahas tentang populasi dan sampel penelitian, hipotesis penelitian, data dan metode pengumpulan data, variabel penelitian dan pengukurannya, dan analisis data.
BAB IV : ANALISA DATA DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini berisi tentang identifikasi peristiwa, data, analisa data, pengujian hipotesis.
BAB V : PENUTUP
Pada bab terakhir ini dilakukan penarikan kesimpulan, keterbatasan penelitian dan saran.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pasar Modal Di Indonesia
1. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah salah satu jenis pasar, dimana para investor
bertemu untuk menjual atau membeli surat-surat berharga. Sebenarnya
pasar modal tidak jauh berbeda dengan pasar lainnya di Indonesia.
Mungkin yang membedakan adalah bentuk dari obyek yang
diperjualbelikan. Untuk setiap pembeli yang berhasil selalu ada penjual
yang berhasil. Jika jumlah pembeli lebih banyak dari harga akan makin
tinggi, hal ini berlaku sebaliknya. Pasar modal memegang peranan yang
penting terutama dinegara yang menganut sistem ekonomi pasar, hal ini
dikarenakan pasar modal menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan.
Dalam UU No.8 th.1995, pasar modal adalah kegiatan yang
bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan
public yang berkaiatan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan efek. Sementara itu dalam kepres No.
60 tahun 1988, pasar modal adalah bursa yang merupakan sarana untuk
mempertemuankan penawaran dan permintaan dalam jangka panjang yang
berbentuk efek, berkaitan dengan efek.
Suad Husnan (1996:1) menyatakan bahwa pasar modal adalah
pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa
9
diperjual belikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri baik
yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities maupun perusahaan
swasta.
2. Sejarah Pasar modal Di Indonesia
Menurut Jogianto (2000;37) era pasar modal di Indonesia dapat di
bagi menjadi enam periode, yaitu;
a. Periode Jaman Belanda (1912-1942)
Pada tanggal 14 Desember 1912, suatu asosiasi 13 broker
dibentuk di Jakarta. Asosiasi ini diberi nama Belandanya sebagai
“Vereninging voor Effectenhandel” yang merupakan cikal bakal pasar
modal di Indonesia. Setelah perang dunia ke-1, pasar modal di
Surabaya mendapat giliran dibuka pada tanggal 1 Januari 1925 dan
disusul di Semarang pada tanggal 1 Agustus1925. Karena masih dalam
jaman penjajahan Belanda dan pasar-pasar modal ini juga didirikan
oleh Belanda, mayoritas saham-saham yang diperdagangkan disana
juga merupakan saham-saham perusahaan Belanda dan afiliasinya
yang tergabung dalam Dutch East Indies Tranding Agencies. Pasar
modal ini beroperasi sampai kedatangan Jepang di Indonesia
di tahun 1942.
b. Periode Orde Lama (1952-1960)
Setelah Jepang meninggalkan Indonesia, pada tanggal 1
September 1951 dikeluarkan Undang-Undang Darurat No. 12 yang
kemudian dijadikan Undang-Undang No. 15/1952 tentang pasar
10
modal. Juga melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 289737/U.U.
tanggal 1 November 1951, Bursa Efek Jakarta (BEJ) akhirnya dibuka
kembali pada tanggal 3 Juni 1952.
Tujuan dibukannya kembali bursa ini untuk menampung
obligasi pemerintah yang sudah dikeluarkan pada tahun-tahun
sebelumnya. Tujuan lainnnya adalah untuk mencegah larinya ke luar
negeri saham-saham perusahaan Belanda yang dulunya
diperdagangkan di pasar modal di Jakarta.
Kepengurusan bursa efek ini kemudian diserahkan ke
Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-Efek (P.P.U.E) yang terdiri
dari 3 Bank Indonesia sebagai anggota kehormatan. Bursa efek ini
berkembang dengan cukup baik walaupun surat berharga yang
diperdagangkan umumnya adalah obligasi pemerintah Indonesia lewat
Bank Pembangunan Indonesia. Penjualan obligasi semakin meningkat
dengan dikeluarkannya obligasi pemerintah melalui Bank Industri
Negara di tahun 1945, 1955, dan 1956. Karena adanya sengketa antara
Pemerintah RI dengan Belanda mengenai Irian Barat, semua bisnis
Belanda dinasionalkan melalui Undang-Undang Nasional No. 86 tahun
1958. Sengketa ini mengakibatkanlarinya modal Belanda dari tanah
Indonesia. Akibatnya mulai tahun 1960, sekuritas-sekuritas perusahaan
Belanda sudah tidak diperdagangkan lagi di bursa efek Jakarta. Sejak
saat itu aktivitas di Bursa Efek Jakarta semakin menurun.
11
c. Periode Orde Baru (1977-1988)
Bursa Efek Jakarta dikatakan lahir kembali pada tahun 1977
dalam periode orde baru sebagai hasil dari Keputusan Presiden No. 52
tahun 1976. Keputusan ini menetapkan pendirian Pasar Modal,
pembentukan Badan Pembina Pasar Modal, pembentukan Badan
Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM) dan PT. Danareksa. Presiden
Suharto meresmikan kembali Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal
10 Agustus 1977. PT Semen Cibinong merupakan perusahaan pertama
yang tercatat di BEJ.
Periode ini disebut juga dengan periode tidur panjang, karena
sampai dengan tahun 1988 hanya sedikit sekali perusahaan yang
tercatat di BEJ, yaitu hanya 24 perusahaan saja. Kurang menariknya
pasar modal pada periode ini dari segi investor mungkin disebabkan
oleh tidak dikenakannya pajak atas bunga deposito, sedangkan
penerimaan dividen dikenakan pajak penghasilan sebesar 15%.
d. Periode Bangun dari Tidur yang Panjang (1988-1995)
Sejak diaktifkan kembali pada tahun 1977 sampai tahun 1988
BEJ dikatakan tidur yang panjang selama 11 tahun. Sebelum tahun
1988 hanya terdapat 24 perusahaan yang terdaftar di BEJ. Setelah
tahun 1988, selama 3tahun saja, yaitu sampai tahun 199, jumlah
perusahaan yang terdaftar di BEJ meningkat sampai dengan 127. Pada
periode ini, Initial Public Offering (IPO) menjadi peristiwa nasional.
12
Peningkatan di pasar modal ini disebabkan oleh beberapan hal
sebagai berikut ini;
1. Permintaan dari investor asing
Investor asing melihat bahwa pasar modal di Indonesia telah
maju dengan pesat pada periode ini dan mempunyai prospek
yang baik. Investor asing tertarik dengan pasar Indonesia
karena dianggap sebagai pasar yang menguntungkan untuk
diversifikasi secara Internasional.
2. Pakto 88
Pakto 88 merupakan reformasi tanggal 27 Oktober 1988 yang
dikeluarkan untuk merangsang ekspor non-migas,
meningkatkan efisiensi dari bank komersial, membuat
kebijakan moneter lebih efektif, meningkatkan simpanan
domestik dan meningkatkan pasar modal.
3. Perubahan generasi
Perubahan kultur bisnis terjadi di periode ini, yaitu dari kultur
bisnis keluarga tertutup ke kultur bisnis profesional yang
terbuka, yang memungkinkan profesional dari luar keluarga
untuk duduk di kursi kepemimpinan perusahaan. Perubahan
radiakal menuju ke perusahaan profesional terbuka ini juga
merupakan faktor perkembangan pasar modal, yaitu dengan
mulai banyaknya perusahaan keluarga yang go public.
13
e. Periode Otomatisasi
Karena peningkatan kegiatan transaksi yang dirasakan sudah
melebihi kapasitas manual, maka BEJ memutuskan untuk
mengotomasisasikan kegiatan transaksi di bursa. Jika sebelumnya di
lantai bursa terlihat dua deret antrian (sebuah untuk antrian beli dan
yang lainnya untuk antrian jual) yang cukup panjang untuk masingmasing
sekuritas dan semua kegiatan transaksi dicatat di papan tulis,
maka setelah otomatisasi, sekarang yang terlihat dilantai bursa adalah
jaringan komputer-komputer yang digunakan oleh broker.
Sistem otomatisasi yang dirapkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ)
diberi nama Jakarta Automated Trading System (JATS) dan mulai
dioperasikan pada hari senin tanggal 22 Mei 1995. Sistem manual
hanya mampu menangani sebanyak 3800 transaksi tiap harinya.
Dengan JATS, sistem ini mampu menangani sebanyak 50000 transaksi
tiap harinya
f. Periode Krisis Moneter (Mulai Agustus 1997)
Pada bulan Agustus 1997, krisis moneter melanda negaranegara
Asia, termasuk Indonesia, Malaysia, Thailand, Korea Selatan,
dan Singapura. Krisis moneter yang terjadi ini dimulai dari penurunan
nilai-nilai mata uang negara-negara Asia tersebut relatip terhadap dolar
Amerika. Penurunan nilai mata uang ini disebabkan karena spekulasi
dari pedagang-pedagang valas, kurang percayanya masyarakat
14
terhadap nilai mata uang negaranya sendiri dan yang tidak kalah
pentingnya adalah kurang kuatnya pondasi perekonomian.
Untuk mencegah permintaan dolar Amerika yang berlebihan
yang mengakibatkan nilainya meningkat dan menurunnya nilai rupiah,
Bank Indonesia menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia
(SBI). Tngginya bunga deposito ini, berakibat negatif terhadap pasar
modal. Investor tidak lagi tertarik untuk menanamkan dananya di pasar
modal, karena total return yang diterima lebih kecil dibanding dengan
pendapatan dari suku bunga deposito. Akibatnya harga-harga saham di
pasar modal mengalami penurunan yang drastis. Periode ini dapat juga
dikatakan sebagai periode ujian terberat yang dialami oleh pasar modal
Indonesia.
3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pasar Modal
Untuk menentukan seberapa baik kualaitas pasar modal,
dibutuhkan beberapa indicator sebagai pedoman penilaian. Sri handaru
Yulianti (1996:3) menyatakan bahwa kualitas suatu pasar modal dapat
dilihat dari empat indicator yaitu:
a. Ketersediaan informasi (Avaibility of Informasion)
Salah satu factor kualitas pasar modal adalah ketersediaan
informasi. Banyaknya informasi yang dibutuhkan oleh investor
baik itu yang bersifat keungan maupun non keungan. Hal ini
disebabkan berinvestasi pada pasar modal merupakan investasi
ketidakpastian, sehingga dapat menimbulkan kerugian. Padahal
15
tujuan pemilik modal berinvestasi adalah untuk mendatangkan
keuntungan.
Untuk memenuhi kebutuhan investor akan informasi yang
disajikan, ada beberapa kriteria informasi yang diperlukan
sehingga informasi tersebut dapat memberikan manfaat secara
optimal, antara lain:
1. Relevan. Informasi akan bermanfaat secara optimal apabila
imformasi tersebut relevan dengan kepentingan yang akan
diambil.
2. Akurat. Informasi yang disajikan harus bersifat ringkas,
dijamin kebenarannya, dan mampu memenuhi keinginan
public.
3. Tepat waktu. Informasi yang disajikan harus merupakan
informasi terbaru dan disajikan pada saat keputusan akan
diambil.
4. Dapat dipertanggungjawabkan. Emiten dan profesi
penunjang pasar modal harus dapat
mempertanggungjawabkan setiap informasi yang
dikeluarkan, karena informasi tersebut dapat mempengaruhi
keputusan investasi.
b. Likuiditas (Likuidity)
Likuiditas menunjukkan kemampuan untuk membeli atau
menjual sekuritas tertentu secara cepat (marketability ) dan pada
16
harga yang tidak terlampau berbeda dengan harga sebelumnya,
dengan asumsi tidak ada informasi baru yang timbul (price
continuity). Dalam pasar modal yang likuid, penjualan suatu
sekuritas dapat dilaksanakan dengan cepat tanpa menimbulkan
excecution cost. Likuiditas suatu pasar modal dapat ditinjau dari
beberapa faktor, diantaranya:
1. Jumlah order pembelian atau penjualan sekuritas
Semakin banyak order yang ada, maka pasar akan semakin
memiliki “kedalaman” (depth).
2. Volume perdagangan sekuritas
Semakin besar transaksi perdagangan, maka pasar akan
semakin memiliki “keluasan” (breadth)
3. Reciliancy, yaitu kecepatan munculnya order baru karena
masuknya suatu informasi baru yang mengakibatkan
terganggunya keseimbangan permintaan dan penawaran
terhadap sekuritas tertentu.
c. Efisiensi Internal (Internal Effisiensy)
Pasar modal akan semakin memiliki efisiensi internal
apabila biaya transaksi dalam perdagangan sekuritas semakin
rendah. Jadi efisiensi ini dikaitkan dengan besarnya biaya untuk
melakukan pembelian atau penjualan.
17
d. Efisiensi Eksternal (Eksternal Effisiensy)
Efisiensi eksternal akan semakin tinggi bila penyesuaian
harga sekuritas terhadap informasi baru semakin cepat. Informasi
tersebut antara lain dapat menyangkut penawaran dan permintaan
sekuritas, perubahan faktor-faktor fundamental perusahaan dan
keadaan perekonomian secara makro.
Menurut Husnan (1996:8), faktor-faktor yang mempengaruhi
keberhasilan pasar modal adalah sebagai berikut:
a. Adanya supply sekuritas
Semakin banyak perusahaan yang memelukan dana di pasar modal,
maka semakin banyak perusahaan yang bersedia menerbitkan
sekuritas di pasar modal.
b. Adanya demand sekuritas
Faktor ini bererti bahwa terdapat anggota masyarakat sebagai
investor potensial yang memiliki jumlah dana yang cukup besar
untuk ditanamkan di pasar modal.
c. Kondisi politik dan ekonomi
Kondisi politik dan ekonomi yang stabil akan ikut mendorong
pertumbuhan ekonomi, sehingga pada akhirnya akan
mempengaruhi permintaan dan penewaran sekuritas.
d. Masalah hukum dan peraturan
Keputusan investor pada umumnya berdasarkan pada Informasi
yang diidentifikasi dari perusahaan penerbit sekuritas sehingga
18
hukum sangat diperlukan agar tidak terdapat Informasi yang
menyesatkan.
e. Peran lembaga-lembaga pasar modal
Lembaga ini harus bekerja secara professional, untuk menunjang
kegiatan di pasar modal agar berjalan secara efisien.
4. Fungsi Pasar Modal
Keberadaan pasar modal nasional menurut Keppres No. 52 tahun
1976 bertujuan untuk:
a. Mempercepat proses perluasan pengikutsertaan masyarakat dalam
pemilikan saham perusahaan-perusahaan swasta, guna menuju
pemertaan pendapatan masyarakat.
b. Lebih menggairahkan partisipasi masyarakat dalam mengerahkan
dan penghimpunan dana untuk digunakan secara produktif dalam
pembiayaan pembangunan nasional.
Sri Handaru Yulianty (1996) membedakan fungsi pasar modal
menjadi fungsi secara makro dan mikro. Dari sudut pandang makro, fungsi
pasar modal adalah:
a. Sebagai salah satu alternative sumber pembiayaan investasi atau
pembangunan nasional ( di samping yang berasal dari perbankan
dan Lembaga Keuangan Bukan Bank), baik yang dilakukan oleh
sector pemerintah maupun sektoor swasta.
b. Sebagai salah satu instrument moneter, yaitu melalui pelaksanan
open market policy.
19
c. Sebagai salah satu cara untuk mengikut sertakan pemodal kecil
dalam kegiatan pembangunan di sector pemerintah atau swasta.
Dari sudut pandang mikro, fungsi pasar modal meliputi beberapa
hal berikut:
a. Untuk menyahatkan struktur permodalan perusahaan.
b. Dalam situasi tertentu, go public juga dijadikan salah satu cara
untuk menaikkan nilai perusahaan.
c. Sebagai sarana bagi pengusaha untuk mewujudkan atau
menunjukkan kemampuannya dalam membangun ‘kerajaan
bisnis’nya melalui merjer dan akuisisi.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat diambil suatu simpulan
bahwa fungsi pasar modal meliputi:
a. Bagi pemerintah (sektor pembangunan), pasar modal merupakan
wahana untuk memobilisasi dana masyarakat (dalam negeri dan
luar negeri), dimana dana ersebut tidak memiliki efek inflatoir
(meskipun teergolong sebagai dana murah).
b. Bagi dunia usaha, pasar modal merupakan alternative untuk
memperoleh dana segar, yaitu dengan go pulic. Alternatif ini dapat
dimanfaatkan untuk memperbaiki struktur modal perusahaan dan
meningkatkan nilai perusahaan.
c. Bagi investor, pasar modal merupakan suatu alat penyaluran dana
(investasi), selain deposito berjangka dan tabungan (serta investasi
pada asset riil).
20
B. Lembaga Dan Pelaku Pasar Modal
Sebagai suatu bisnis yang berdampak sosial sangat luas, pasar modal
melibatkan banyak orang dan banyak lembaga. Masing-masing pihak
mempunyai peranan dan fungsi yang berbeda-beda dan saling menunjang
kepentingan pihak lain (Sunariyah 1997:26). Sesuai dengan SK Menteri
Keuangan RI Nomor 1548/KMK. 013/1990 pihak-pihak yang terkait dalam
pasar modal adalah:
1. Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal = Securities Supervisory
Agency).
Pada saat awal dibentuk di tahun 1977, Bapepam berfungsi sebagai
Badan Pelaksana Pasar Modal yang bertugas untuk:
a. Menilai perusahaan yang akan menawarkan efeknya kepada
masyarakat
b. Mengikuti perkembangan perusahaan yang telah menawarkan
sahamnya pada masyarakat
c. Melaksanakan Bursa Efek
Dalam kurun waktu 1977-1987, Bapepam telah memberikan ijin
emisi kepada 24 perusahaan (termasuk Bursa Efek) yang menawarkan
saham dan 6 perusahaan yang menawarkan obligasi melalui pasar modal.
Kendala yang dihadapi Bapepam adalah:
a. Iklim investasi kurang menguntungkan
b. Belum lengkapnya peraturan dan sarana penunjang yang ada
21
c. Kurangnya daya tarik bagi investor untuk menanamkan dana di
pasar modal, yang disebabkan kebijaksanaan perpajakan yang
mengenakan pajak atas bunga dan deviden dari hasil investasi di
pasar modal sementara investasi dalam deposito bank dibebaskan
dari pajak.
Berdasarkan Keppres No. 60 tahun 1988, tugas Bapepam (Badan
Pelaksana Pasar Modal) meliputi penyelenggaraan pasar modal, penilaian
perusahaan yang akan menjual efek, mengikuti perkembangan pasar modal
dan pembinaaan serta pengawasan lembaga-lembaga pasar modal.
Sedangkan Keppres No. 53 tahun 1990 dan Keputusan Menkeu No. 1548
Tahun 1990, tugas menyelenggarakan bursa efek diserahkan sepenuhnya
kepada badan usaha swasta, sedangkan penilaian Bapepam (kini Badan
Pengawas Pasar Modal) adalah khusus membina dan mengawasi bursa
efek sert lembaga-lembaga lain yang terkait dengan penjualan efek dan
mengikuti perkembangan pasar modal.
2. Biro administrasi efek
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keungan, lembaga ini adalah
perseroan terbatas yang bertugas sebagai pengelola administrasi efek.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan meliputi pendaftaran dan pencatatan
efek, serta pemindahan hak dan tugas administrasi yang diprcayakan oleh
emiten, anggota bursa maupun investor.
22
3. Akuntan Public
Tugas yang diembankan adalah memeriksa laporan keungan perusahaan
dan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
tersebut.Pendapat yang diberikan berdasarkan asumsi bahwa perusahaan
telah menyediakan semua data yang diperlukan. Untuk melindungi
kepentingan akuntan public, maka perusahaan akan mengeluarkan surat
perwakilan (representation letter).
4. Underwriter
Peranan atau fungsi dari penjamin emisi (underwriter) meliputi:
a. Membantu emiten mempersiapkan pernyataan pendaftaran berserta
dokumen pendukungnya.
b. Memberikan konsultasi keuangan, antara lain: konsultasi tentang
jumlah dan jenis efek yang akan diterbitkan, jadwal emisi, dan
sebagainya.
c. Melakukan penjaminan terhadap efek yang diterbitkan.
d. Melakukan evaluasi terhadap kondisi perusahaan (kinerja histories dan
prospeknya).
e. Menentukan harga sekuritas bersama emiten.
f. Sebagai market maker di bursa parallel.
5. Notaris
Jasa notaris dibutuhkan antara lain dalam hal-hal di bawah ini:
a. Membuat berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS).
b. Menyusun pernyataan keputusan-keputusan dalam RPUS.
23
c. Meneliti keabsahan penyelenggaraan RPUS,
d. Membuat akte peubahan anggaran dasar emiten.
e. Membuat perjanjian penjaminan emisi efek, perjanjian antar penjamin
emisi yang tergabung dalam sindikasi penjamin emisi dan perjanjian
antar agen penjual yang tergabung dalam kelompok penjual.
f. Membuat perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian pertanggungan
(pada emisi obligasi).
6. Konsultasi Hukum
Konsultasi hukum akan ditunjuk oleh emiten untuk memberi saran dan
pertimbangan dalam aspek hukum. Pendapat yang diberikan antara lain:
a. Anggaran dasar emien beserta perubahannya.
b. Ijin usaha emiten.
c. Bukti pemilikan / penguasaan harta kekayaan emiten.
d. Perikatan oleh emiten dengan pihak lain.
7. Wali Amanat
Dalam penerbitan obligasi, jasa wali amanat (trustee ) sangat diperlukan
untuk menilai keamanan obligasi yang akan dibeli oleh para pemodal. Hal
ini karena investor selaku kreditor perusahaan, tidak memperoleh agunan /
jaminan apapun.
8. Lembaga Kliring
Lembaga kliring adalah lembaga penunjang yang berfungsi menyimpan
sekuritas yang diperdagangkan di bursa. Hal ini dikarenakan transaksi
yang melibatkan pergerakan fisik dari sekuritas sangat sulit dilaksanakan.
24
Fungsi lembaga kliring di Indonesia dilakukan oleh PT. Kliring Deposit
Efek Indonesia.
C. Persyaratan Go-publik
Sesuai dengan ketentuan SK Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
Nomor: KEP-03/PM/1995, yang dapat melakukan penawaran umum adalah
emiten yang talah menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Bapepam
untuk menjual atau menawarka efek kepada masyarakat. Selain itu, pernyataan
pendaftaran tersebut telah efektif. Perusahaan yang bermaksud menawarkan
efeknya kepada masyarakat melalui pasar modal, terlebih dahulu harus
mempersiapkan hal-hal yang diperlukan.
Dalam mengajukan pernyataan pendaftaran emisi efek hal-hal yang
harus dipersiapkan emiten dalam rangka go-publik adalah sebagai berikut:
1. Manajemen perusahaan menetapkan rencana penggunaan dana yang
diperoleh dari penjualan saham melalui go-publik.
2. Rencana go public tersebtu dimintakan persetujuan kepada para
pemegang saham dan perubahan anggaran dalam rapat umum
pemegang saham (RUPS).
3. Emiten mencari profesi penunjang dan lembaga penunjang untuk
membantu menyiapkan kelengkapan dokumen.
4. Mempersiapkan kelengkapan dokumen emisi.
5. Membuat kontrak pendahuluan dengan bursa efek.
6. Mengadakan public expose, kepada masyarakat luas.
7. Membuat penandatanganan berbagai perjanjian-perjanjian emisi.
25
8. Khusus penawaran obligasi atau efek lain yang bersifat hutang,
terlebih dahulu harus memperoleh peringkat yang dikeluarkan oleh
lebmbaga peringkat efek.
9. Menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta dokumen-dokumennya
kepada Bapepam.
D. Alasan Go-publik
Di Negara-negara maju, salah satu indicator keberhasilan perusahaan,
adalah apabila perusahaan tersebut dicatat dan diperdagangkan di pasar modal.
Menurut Sunariyah (1997:20), ada beberapa alasan mengapa perusahaan ingin
go publik dan menjual sahamnya kepada masyarakat antara lain:
1. Meningkatkan modal dasar perusahaan.
Dari segi perusahaan, dana yang masuk dari masyarakat ke perusahaan
akan memperkuat posisis permodalan; khususnya utang berbanding
modal. Dana dapat digunakan untuk ekspansi, diversifikasi produk,
atau mengurangi utang. Jadi, denganmenjual saham baru kepada
masyarakat akan meningkatkan kemampuan perusahaan.
2. Memungkinkan pendiri untuk diversifikasi usaha.
Pemegang saham yang sudah lama menanam modalnya dalam
perusahaan (pendiri), dengan menjual sahamnya kepada masyarakat
akan memebri indikasi mengenai beberpapa harga saham perusahaan
mereka menurut penilaian masyarakat. Hal ini dapat memeberi
kesempatan bagi penenem modal lama untuk mentunaikan seluruh atau
sebagian saham miliknya dengan laba kenaikan harga saham.
26
3. Mempermudah usaha pembelian perusahaan lain (ekspansi).
Para pemegang saham mempunyai kesempatan untuk mencari dana
dari lembaga-lembaga keuangan tanpa melepaskan sahamnya. Sebab,
apabila saham yang dimiliki likuid maka dapat akseptable dan dapat
dijadikan sebagai agunan kredit pada lembaga-lembaga keuangan.
Dana pinjaman tersebut dapat dijadikan pembayaran untuk mengambil
alih perusahaan lain. Lalu terjadi dengan apa yang disebut share-swap,
yaitu membeli perusahaan lain tanpa mengeluarkan uang kontan, tetapi
membayar dengan saham yang listed di bursa.
4. Nilai perusahaan go-publik memungkinkan masyarakat maupun
manajemen mengetahui nilai perusahaan.
Nilai perusahaan tercermin pada kekuatan tawar menawar saham.
Apabila perusahaan diperkirakan sebagai perusahaan yang mempunyai
prospek pada masa yang akan datang, nilai saham menjadi tinggi.
Sebaliknya, apabila perusahaan dinilai kurang mempunyai prospek
maka harga saham menjadi rendah.
E. Jenis-Jenis Efek Di Pasar Modal
Pengertian efek menurut UU RI No. 8 tahun 1995, efek adalah surat
berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berhaga komersial, saham
obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan utang, unit penyertaan kontrak
investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivative dari efek
atau setiap intrumen yang ditetapkan sebagai efek.
27
1. Saham
Saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan
dalam suatu perusahaan atau yang biasa disebut dengan emiten.
Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.
Ada dua macam jenis pemilikan saham, yaitu saham atas nama dan
saham atas tunjuk. Sekarang ini, saham yang diperdagangkan di
Indonesia adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemilik
tertera di atas saham tersebut.
2. Obligasi
Obligasi pada dasarnya merupakan surat pengeluaran utang atau
pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari
masyarakat. Jangka waktu obligasi yang telah ditetapkan dalam
perjanjian, obligasi ini dapat diterbitkan baik oleh BUMN, Swasta, dan
BUMD.
3. Derivatif dari efek
a. Right/Klaim
Right menunjukkan bukti hak memesan terlebih dahulu yang
melekat pada saham yang memungkinkan para pemegang saham
untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan,
sebelum saham- saham tersebut ditawarkan pada pihak lain.
b. Waran
Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang
memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari
28
perusahaan tersebut pada harga tertentu umumnya untuk 6 bulan
hingga 5 tahun.
c. Saham Dividen
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun
saham dividen. Alasan perusahaan membagi dividen adalah karena
perusahaan ingin menahan laba yang bersangkutan di dalam
perusahaan untuk digunakan sebagai modal kerja.
d. Sertifikat Reksa Dana
Menurut UU No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, Reksa dana
adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari
masyarakat pemodal. Sedangkan yang dimaksud sertifikat reksa
dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemodal
menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana
untuk diinvestasikan baik di pasar modal atau pasar uang. Ada dua
jenis reksa dana, yaitu: Reksa dana open end (terbuka), sertifikat
ini bisa dijual kembali pada manajer investasi, dan Reksa dana
close end (tertutup), sertifikt ini tidak bisa dijual kembali pada
manajer investasi tetapi dijual ke pasar sekunder.
F. Penawaran Saham Terbatas (Right Issue)
Menurut Robert Ang (1997: 76) right issue adalah hak yang diberikan
kepada semua pemegang saham untuk membeli saham dengan harga yang
telah dtentukan, biasanya harganya dibawah harga pasar. Di negara Indonesia
penerbitan saham baru oleh emiten, menganut prinsip preemptive right.
29
Preemptive right berarti jika sebuah emiten menerbitkan saham baru, saham
tersebut harus ditawarkan pertama-tama kepada pemegang saham lama. Hal
ini sesuai dengan Undang-undang no. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, pasal
82 ayat I, menyatakan bahwa “Bapepam dapat mewajibkan emiten atau
perusahaan publik untuk memberikan hak memesan efek terlebih dahulu
kepada setiap pemegang saham secara proporsional apabila emiten atau
perusahaan publik tersebut menerbitkan saham atau efek yang ditukar dengan
saham emiten atau perusahaan publik tersebut”.
Menurut Suad Husnan (1996:427) perusahaan yang menerbitkan right
issue, seringkali untuk menghemat biaya emisi dan untuk menambah jumlah
lembar saham di bursa akan meningkatkan frekuensi perdagangan saham
tersebut atau dengan kata lain untuk meningkatkan likuiditas saham.
Penerbitan right issue biasanya dilakukan dengan cara sebagai berikut
(Dewi Setiyowati, 2002):
1. Perusahaan menerbitkan saham baru dan langsung menawarkan
kepada publik. Jika perusahaan jalan ini, perusahaan harus
menggunakan jasa penjamin (underwriter) dan perusahaan akan
menanggung biaya emisi.
2. Perusahaan menawarkan saham baru dengan harga yang lebih rendah
dari harga saham saat ini , hal ini juga akan menyebabkan perusahaan
akan menanggung biaya emisi. Langkah ini dapat diartikan perusahaan
akan melakukan distribusi kemakmuran kepada pemegang saham.
30
3. Perusahaan menawarkan kepada pemegang saham baru yang berminat
untuk membeli saham baru dengan harga yang lebih murah dari harga
saat ini. Di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang ada, penawaran
saham baru oleh perusahaan publik harus dilakukan dengan cara ini.
G. Biaya Modal
Biaya modal (cost of capital) merupakan konsep yamg penting dalam
pembelanjaan. Cost of capital merupakan konsep yang dimaksud untuk dapat
menentukan besarnya biaya yang secara riil harus ditanggung perusahaan
untuk memperoleh dana dari suatu alternatif sumber yang ada. Konsep biaya
modal dapat menentukan besarnya biaya penngunaan modal masing-masing
sumber dana. Untuk selanjutnya biaya modal rata-rata (average cost of
capital) dari keseluruhan dana yang dipakai di dalam perusahaan ( GM Djoko
Hadantijo dan Sukmawati S. ,2001). Adanya penerbitan right issue diharapkan
dapat menurunkan biaya modal rata-rata perusahaan. Hal tersebut disebabkan
dengan right issue maka proporsi antara hutang dengan modal sendiri
mengalami perubahan dan dengan meningkatnya modal sendiri akan
mengubah biaya modal rata-rata (WAAC).
Menurut Bambang Riyanto (1997:186) terdapat beberapa biaya modal
dari berbagi sumber modal secara individual:
1. Biaya modal yang berasal dari jangka pendek
Pada dasarnya hutang jangka pendek terdiri dari hutang perniagaan
(trade accounts payable), hutang wesal dan kredit jangka pendek dari
Bank. Biaya kredit perniagaan (trade credit) ini adalah explisit.
31
Apabila perusahaan gagal membayar tepat pada waktunya, perusahaan
akan kehilangan kesempatan mendapatkan “cash discount”.
Perusahaan yang kehilangan kesempatan mendapatkan “cash discount”
selama setahun, biaya “explicit”-nya dari kredit perniagaan tersebut
dapat dihitung dengan membandingkan cash discount yang hilang
dengan jumlah rata-rata hutang perniagaannya selama setahun.
2. Biaya modal yang berasal dari hutang jangka panjang
Perhitungan biaya modal hutang jangka panjang pada umumnya adalah
dalam bentuk obligasi. Pada dasarnya biaya penggunaan hutang jangka
panjang atau biaya penggunaan dana yang berasal obligasi (cost of
bond) dapat dihitung dengan menggunakan cara seperti perhitungan
tingkat pendapatan investasi dalam obligasi dengan rumus “shortcut”
atau dengan menggunakan tabel present value.
3. Biaya modal yang berasal dari saham preferen.
Saham preferen mempunyai sifat campuran antara hutang dan saham
biasa. Saham ini mengandung resiko yang lebih besar daripada saham
biasa, tetapi lebih kecil dibandingkan dengan hutang.
4. Biaya modal yang berasal dari laba yang ditahan
Apabila perusahaan akan menggunakan dana yang berasal dari laba
yang ditahan (retained earning ).
H. Volume Perdagangan Saham
Kegiatan perdagangan saham dalam volume yang sangat tinggi disuatu
bursa akan ditafsirkan sebagai tanda pasar akan membaik (bullish). Dari
32
kegiatan perdagangan saham yang terjadi maka akan meningkatkan volume
perdagangan saham. Volume perdagangan saham sebagai suatu variabel
dependen memiliki karakteristik dalam suatu penilaiannya, hal ini disebabkan
oleh tinggi rendahnya volume perdagangan saham setiap hari yang
dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain kondisi perekonomian negara yang
bersangkutan, harga saham, prestasi perusahaan emiten, rumor dan
sebagainya. Volume perdagangan saham bisa naik dan bisa turun tergantung
pada perubahan satu atau lebih faktor tersebut. Volume perdagangan saham
juga tidak terlepas dari adanya informasi yang beredar di bursa saham. Salah
satu informasi tersebut adalah right issue.
Kebijakan right issue merupakan upaya emiten untuk menghemat
biaya emisi serta untuk menambah jumlah saham yang beredar. Jadi dengan
adanya right issue, kapitalisasi pasar saham akan meningkat dalam persentase
yang lebih kecil daripada persentase jumlah lembar saham yang beredar.
Umumnya diharapkan penambahan jumlah lembar saham di pasar akan
meningkatkan frekuensi perdagangan saham tersebut, suatu perusahaan yang
melakukan right issue bertujuan untuk menghimpun dana segar.
Menurut Arif Budiarto dan Zaki Baridwan (1999) aktivitas volume
perdagangan saham dapat digunakan untuk mengukur likuiditas saham.
Likuiditas saham adalah kemampuan untuk membeli dan menjual sekuritas
dengan cepat dengan harga yang tak terlalu berbeda dengan harga terdahulu
yang diasumsikan bahwa tak ada informasi baru yang timbul (Sri
Handaru,1996:4).
Likuiditas pasar modal dapat ditinjau kembali dengan berbagai faktor, antara lain (Sri Handaru,1996:5):
1. Jumlah order pembayaran atau penjualan sekuritas yang semakin banyak, mengakibatkan pasar modal semakin mempounyai kedalaman pasar.
2. Keluasan pasar, yaitu suatu pasar modal likuid jika volume perdagangan sekuritasnya semakin tinggi.
3. Resilency, yaitu kecepatan munculnya orde baru karena masuknya keseimbangan permintaan dan penawaran terhadap sekuritas tertentu.
I. Penelitian Terdahulu
Dalam penelitian ini, menggunakan metodologi peristiwa (event study), merupakan study yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa (event study) yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Event study dapat juga digunakan untuk menguji kandungan informasi pasar bentuk setengah kuat. Oleh karena itu banyak peneliti yang menggunakan penelitian right issue sebagai obyek, antara lain:
1. Smith (1977) melakukan pengujian terhadap 853 sampel perusahaan yang melakukan right issue di NYSE antara tahun 1926-1975. Ia menemukan bukti bahwa abnormal return yang diperloleh investor rata-rata 8%-9% dalam periode satu tahun sebelum penerbitan right issue.
2. Sri Hermuningsih (1996) meneliti terhadap 16 perusahaan yang menerbitkan right issue di Bursa Efek Jakarta tahun1995. Berdasarkan penelitian tersebut dipeoleh kesimpulan bahwa dengan dikeluarkannya right issue mengakibatkan laba per lembar saham meningkat, meskipun peningkatan laba per lembar saham tersebut relative kecil.
3. GM Djoko Hadantijo dan Sukmawati S. (2001) melakukan penelitian terhadap perusahaan-perusahaan yang menerbitkan right issue sebelum dan selama krisis ekonomi. Ia menemukan bukti bahwa biaya modal rata-rata mengalami peningkatan rata-rata dari 0,046688 menjadi sebelum right issue menjadi 0,119331 sesudah right issue.
4. Arif Budiarto dan Zaki Baridwan (1999) meneliti mengenai pengaruh pengumuman penambahan saham baru terhadap likuiduitas saham yang diukur dengan aktivitas volume perdagangan saham. Penelitian ini menemukan bukti bahwa apabila peristiwa penerbitan right issue bersifat informative, maka akan mempengaruhi investor dalam mengambil keputusan investasi.


BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Penelitian ini menindak lanjuti dari penelitian GM Djoko Hadantijo dan Sukmawati S. (2001), serta Arif Budiarto dan Zaki Baridwan (1999). Dalam penelitian ini menggunakan metodologi studi peristiwa (event study), yakni menguji reaksi investor atau pasar terhadap peristiwa penelitian right issue. Adapun pengamatannya adalah mulai tahun 2000-2003.
B. Populasi Dan Sampel Penelitian
Populasi adalah keseluruhan obyek yang ciri-cirinya hendak diduga.
Populasi yang diawali dalam penelitian ini adalah semua perusahaan go publik yang masih terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) mulai tahun 2000-2003.
Sampel adalah sebagian dari populasi yang karakteristiknya dapat diduga dan mewakili populasinya. Sampel ini dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling yaitu sampel yang dipilih atas dasar kesesuaian karakteristik dengan kriteria sampel ysng ditentukan. Kriteria yang digunakan untuk memilih sampel adalah sebagai berikut:
1. Perusahaan yang sudah go publik
2. Perusahaan yang aktif diperdagangkan di BEJ
3. Perusahaan manufaktur yang mengumumkan right issue dalam kurun waktu tahun 2000-2003.

Rate this post







Tag






Syndicate content

Add to My Dada

Add to My Dada

Share your contents

De.licio.us